Ambon, Tual News – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak khusus di Provinsi Maluku, kuat dugaan ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku terlibat dalam politik praktis.
Para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK yang tersebar di Kabupaten dan Kota ditekan untuk tiap orang harus menyumbangkan 500 suara kepada Calon Gubernur Maluku tertentu pada Pilkada tanggal 27 November tahun 2024 .
Menyikapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin buka suara.
” Kalau ada indikasi seperti itu pasti ada resikonya dan yang bersangkutan harus di ganti” pimtah Afifudin pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (09/09/2024).
Menurut Afifudin, ini baru isu, belum juga terbukti , namun kalau semua pihak belajar dari Pemilihan Legislatif (Pileg) bulan februari lalu, juga ada temuan-temuan seperti itu.
Bahkan kata Afifudin, ada ceritera kalau ada beberapa Kepsek di Maluku Tenggara ada menerima arahan-arahan seperti itu.
” Saya ingatkan saja terutama bagi guru dan Kepsek, kalian adalah pendidik. Sebaiknya melakukan tugas dan fungsi sebagi pendidik. Karena kalau ASN ikut-ikutan bermain di wilayah politik itu tidak sesuai tupoksi dan ini tidak baik dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pendidik “tegas Afifudin.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku itu menghimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk telusuri isu yang beredar.
” Kalau ada isu-isu seperti ini sebaiknya Bawaslu melakukan langkah-langkah agar ini tidak terjadi, ” Ujarnya.
Afifudin mengakui, hal Ini akibat sebuah birokrasi di bangun dengan pendekatan politik.
” Kalau jabatan yang didapatkan karena ada kedekatan yang lahir atas kerja-kerja elektoral . Ini bukan saja di Pendidikan , hampir di beberapa Dinas pasti juga terlihat dalam kerja-kerja elektoral”, Sesalnya.