20 Anggota DPRD Tual  Periode 2024-2029 Diambil Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan

Img 20241031 wa00281

Tual News  –20 Anggota DPRD Kota Tual secara resmi mengucapkan  sumpah / janji jabatan dan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tual masa jabatan 2024-2029, Kamis ( 31 / 10 / 2024 ) di gedung DPRD Kota Tual

Kegiatan ini dihadiri  Ketua DPRD Kota  Tual,  Hasan Syarifudin Borut, S.E, Danlanal Tual, Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo, S.T., M.Tr. Hanla., M.M
, Danlanud D.Dumatubun, Letkol Pas Muhammad Junaidi, S.H., Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y.Tuuk S.I.K., Kasdim 1503/Tua Mayor Inf Ronald Setiono Biet , Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Adam Ohilet S.H, Pimpinan OPD Lingkup Pemkot Tual, dan  Pimpinan dan Anggota DPRD Kota  Tual Periode 2019- 2024, termasuk  Anggota DPRD periode 2024 -2029, tokoh adat,  agama beserta para undangan.

Kegiatan ini diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan SK Gubernur Maluku, pengucapan sumpah /janji, penandatanganan berita acara dan penyematan tanda anggota DPRD.

Selanjutnya pengumuman pimpinan sementara DPRD Kota Tual dan penyerahan palu sidang serta  memori pelaksanaan tugas anggota DPRD Kota Tual

Pj Walikota Tual, Afandi Sanusi hadir dan  membacakan sambutan tertulis  Menteri Dalam Negeri (Mendagri ),  Jenderal (Purn) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian BA MA PhD.

Dalam amanat Mendagri yang dibacakan Pj Walikota Tual, mengingatkan tiga  fungsi DPRD yakni Pembentukan Peraturan daerah (Perda), Fungsi penyusunan Anggaran dan fungsi pengawasan.

Dikatakan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, sesuai Undang undang Nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

Hal ini, kata Mendagri dimaksudkan agar antara pemerintah daerah dan DPRD terjamin kesinambungan daerah.

” Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan tingkat lokal, ” Tandasnya.

Selain itu, kata Hasanusi, Mendagri minta DPRD  membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

“Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah – wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD kabupaten /Kota terpilih,  tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata,” Kata Mendagri.

Diakui, melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD,  figure atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi prima yakni emiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill)  handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD menjadi tanggung jawabnya serta dibarengi sikap dan  perilaku (attitude) yang baik.

“Akhir kata, saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten /Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik,” ujarnya .

Mendagri  berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas.

“ Terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada DPRD Kabupaten /Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan Negara,” pungkas Tito.

Berikut 20 Anggota DPRD Kota Tual periode 2024-2029 Yang dilantik.

Acara ini dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku yang menandai resmi dilantiknya anggota DPRD Kota Tual.

Setelah itu, dilakukan pengucapan sumpah / janji oleh anggota DPRD yang baru, diikuti penandatanganan berita acara sebagai bukti pelaksanaan sumpah /janji.

Anggota DPRD Kota Tual periode 2024 -2029 :

1) Yacobis Karmomyanan – Partai PKB ( Wakil Ketua DPRD Tual )
2) Ir. Yacob Silubun – Partai GERINDRA
3) Alexander Betaubun S.Ip – Partai PDI- P
4) Taufik Hamud S.Ap – Partai GOLKAR
5) Ali Mardana S.E – Partai NASDEM
6) Ahmad Bakri Zein Matdoan – PKS
7) Zainal Gainal Abidin – Partai HANURA
8) Akbar Arfah S.E – PBB
9) Yudha Hari Pratama – Partai DEMOKRAT
10) Jon Pistro Sianturi – Partai PSI
11) Djafar Tamher S.E – Partai PPP
12) Hj. Aisyah Renhoat – Partai PKS ( Ketua Sementara DPRD Kota Tual )
13) Djaja Renuat – Partai PKB
14 ) Fitria Rahmi notanubun – Partai PDI- P
15) M. Iqbal Matdoan – Partai Demokrat
16) Yakub Letsoin – Partai Perindo
17) Rifai Sether – Partai Nasdem
18) Arsyad Sether – Partai PBB
19) Alfi Rumadan – Partai Hanura
20) Rahman Rettob – Partai PPP

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyematan tanda anggota DPRD  sebagai simbol resmi sebagai wakil rakyat.

Dalam kesempatan ini, secara resmi diumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Tual yaitu Hj. Aisah Renhoat, dari PKS yang akan memimpin jalannya rapat hingga pemilihan pimpinan DPRD Kota Tual definitif.

Pimpinan sementara tersebut diharapkan dapat menjalankan tugas secara  baik dan memfasilitasi proses transisi kepemimpinan di DPRD Kota Tual.

Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terjalin dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tual.