Langgur, Tual News- Sejumlah warga masyarakat di Desa/ Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku membuat laporan pengaduan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa / Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 tahap I di Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam laporan warga itu, ditandatangani Abdul Rahman Difinubun, Sulaiman Fakoubun dan Ahmad Rahanyamtel sebagai pelapor.
Ketiga warga desa ini melaporkan Kepala Ohoi Watkidat, Jamhur Fakoubun dan Bendahara ohoi, Burhan Fakoubun atas penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa / Ohoi Watkidat tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 tahap I.
Laporan pengaduan warga yang dilampirkan bukti- bukti sudah diterima Kantor Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara minggu kemarin.
Dalam laporanya ke Inspektorat, warga menghitung sendiri dugaan kerugian negara yang timbul pada laporan realisasi anggaran DD Ohoi Watkidat, dengan melampirkan bukti dan memberi tanda coretan stabilo merah pada dokumen yang patut diduga laporan pertanggungjawaban dana desa fiktif.
Berikut rincian hasil hitung warga atas dugaan kerugian keuangan negara pada DD Ohoi Watkidat, sesuai laporan pengaduan ke Inspektorat:
1. Tahun anggaran 2022, total kerugian keuangan negara sebesar Rp 427.362.393.
2. Tahun 2023, total kerugian keuangan negara Rp 202. 167.400.
3. Dana silpa tahun anggaran 2023 yang dicairkan tahun 2024 Rp 50.695.787.
4. Tahun anggaran 2024, tahap I total kerugian keuangan negara Rp 309.164.400..
Dengan demikian warga menghitung dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan keuangan negara di Ohoi Watkidat mencapai Rp 989.389.980.
Dalam laporanya itu, warga Ohoi Watkidat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara untuk segera mengaudit atau memeriksa laporan pertanggungjawaban keuangan desa/ ohoi Warkidat tahun 2022, 2022 dan 2024 tahap I, bahkan bagi warga tidak menutup kemungkinan adanya dugaan yang sama pada tahun 2020 – 2021.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, Silver M. Laitemia yang dikonfirmasi Media ini, Selasa ( 10 / 9 / 2024 ) mengakui saat ini sedang berada di luar daerah, namun terkait laporan warga soal Ohoi Watkidat, Inspektorat sementara mendalami untuk proses pemeriksaan.
” Untuk Ohoi Watkidat sementara dalam proses pemeriksaan Inspektorat. Kalau Masjid Nerong, kami sudah serahkan hasil audit kepada Kejaksaan Negeri Tual jumat kemarin, ” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara yang dikonfirmasi via telepon selulernya.