Jakarta – Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan kegiatan yang telah dilakukan selama 2024 kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam hal ini Satgassus diwakili oleh Kasatgassus, Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan.
“Saya berkesempatan menerima laporan pelaksanaan tugas Satgassus Pencegahan Tipikor Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri. Saya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/24).
Jenderal Sigit mengakui, saat ini satgassus telah melakukan kerja sama dengan melakukan pendampingan terhadap 12 Kementerian/Lembaga, yaitu Kemenkeu, Kementan, Kemen ESDM, Kemen PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT. SMI, Pertamina, SKK Migas dan Badan Bank Tanah Nasional.
“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,” Tegas Jenderal Sigit.
Ditambahkan Kasatgassus, laporan yang diberikan kepada Kapolri adalah kegiatan tahun 2024, meliputi program pencegahan diprioritaskan tehadap empat sektor, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.
Menurut Kasatgassus, terdapat dua kementerian/lembaga yang saat ini sedang dalam proses pendampingan, yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional.
Respons pihak kementerian / lembaga yang didampingi, ungkap Kasatgassus, sangat positif dan satgassus akan mempersiapkan dua buku terkait pencegahan korupsi.
“Terdapat lima kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur pertanian, kajian / review tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai, kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil/minyak mentah,” jelas Kasatgassus.
Diakui, ke depan program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian / lembaga.
Satgassus mengaku terbuka jika ada kementerian / lembaga yang ingin didampingi dalam program pencegahan anti korupsi di instansinya.
“Diharapkan penguatan anti korupsi akan memperkuat integritas pegawai K / L, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” pungkasnya.