Tual News- Penjabat Wali Kota Tual, Affandy R. Hasanusi, S.STP, M.Si, Senin ( 23 / 9 / 2024) pukul 08.30 WIT menggelar akbar bersama seluruh ASN Pemkot Tual, untuk berkomitmen secara bersama-sama menjaga netralitas ASN Pemerintah Kota Tual pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024.
Pantauan Media Tual News, apel akbar ASN bersama Pj. Wali Kota Tual berlangsung di lapangan Lodar El, Kecamatan Pulau Dullah Selatan Kota Tual.
Pj. Wali Kota Tual bertindak sebagai pembina apel dan pemimpin apel adalah Kabag Protokol Pemkot Tual, Moksen Ohoiyif, S.STP.
Hadir pada kegiatan apel akbar ASN, Plh. Sekda Kota Tual, Fahry Rahayaan, S.T, para staf ahli Wali Kota bersama Inspektur Kota Tual, beserta seluruh pimpinan OPD, pejabat administrator pengawas dan fungsional, para kepala sekolah SD, SMP, SMA dan dewan guru se-Kota Tual, kepala puskesmas, Pustu, serta seluruh tenaga kerja kesehatan Kota Tual, termasuk taf P3K serta Non ASN.
Komitmen ASN Pemkot Tual
Sebelum pembina apel yakni Pj. Wali Kota Tual mengambil apel akbar, seluruh ASN dan Non ASN menyatakan komitmen bersama melalui ikrar ASN.
Berikut lima butir komitmen bersama ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Tual yang dibacakan pada apel akbar ASN Pemkot Tual :
1. Menjaga Persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945
2. Siap menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Tual Propinsi Maluku yang aman damai jujur adil dan demokratis dengan integritas dan profesionalitas.
3. Siap netral dalam tindakan, kuat dalam pengabdian dan bermartabat.
4. Siap mengantisipasi dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bersifat provokatif berbau SARA, berita hoax, ujaran kebencian dan pengasutan atau mengadu domba masyarakat
5. Siap menghimbau dan mengajak semua elemen masyarakat untuk menghormati dan menghargai perbedaan politik, menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab serta mentaati peraturan perundang-undangan
Pj Walikota Tual dalam amanatnya menegaskan kembali netralitas ASN dalam komitmen bersama yang dibacakan.
” Ini bukan pekerjaan mudah, namun pekerjaan besar yang menguras tenaga biaya dan energi untuk menentukan masa depan Daerah ini lima tahun kedepan, ” Tandasnya.
Pada kesempatan berbahagia itu, Hasanussi mempertegas beberapa prinsip yang harus dipegang teguh ASN.
“Pilkada secara langsung oleh rakyat merupakan perwujudan penyampaian hak-hak dasar rakyat memilih pemimpin. Rakyat memiliki kesempatan dan kedaulatan untuk menentukan pemimpin secara langsung, bebas, dan rahasia tanpa intervensi, ” Tegasnya.
Kata Pj Wali Kota Tual, mengapa ASN harus netral, karena ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik dan perekat pemersatu bangsa.
” Jadi, sudah seharusnya ASN memiliki sifat netral dalam politik untuk mengayomi masyarakat dan ASN bebas dari pengaruh serta intervensi semua pihak, termasuk dari partai politik ( parpol) maupun para kandidat yang maju dan bertarung di perhelatan pilkada, ” Terangnya.
Menurut Hasanusi, hal ini harus dicegah karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam politik praktis.
” Sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, sangat jelas menegaskan kalau ASN wajib jaga netralitas, ” pintanya.
Hal ini kata Hasanusi dimaksudkan agar ASN tidak berpihak dalam segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.
Diakui, apel akbar ASN Pemkot Tual menunjukkan komitmen Pemerintah daerah untuk menjaga kredibilitas pemerintah, mengingat tingginya keterlibatan ASN dalam berbagai urusan pemerintahan, dan menjaga ASN agar tetap netral menjadi kunci meminimalisir potensi konflik kepentingan.
” Saya instruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para kepala SD, SMP sederajat serta para Kepala Puskesmas di lingkup Pemkot Tual untuk melakukan pengawasan ketat kepada pegawai di lingkup kerja masing-masing disertai penerapan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, ” pintah Pj. Wali Kota Tual.
Selain itu Hasanusi berharap kepada tim netralitas ASN yang telah terbentuk untuk melakukan pengawasan ketat.
” Kami terus koordinasi dengan instansi terkait seperti Bawaslu, TNI-Polri, Kejaksaan dan tim Gakumdu, kalau terima laporan masyarakat, harus memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan ASN, agar segera dilakukan penindakan hingga penjatuhan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” Harapnya.
Kepada tim netralitas ASN, Pj. Wali Kota Tual juga minta untuk menindaklanjuti hasil temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan beberapa oknum ASN, dibuktikan dengan video maupun laporan masyarakat.