Tual News- Sesuai jadwal, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Tual, Provinsi Maluku akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut Calon Wali Kota Tual dan Wakil Walikota Tual periode 2024-2029.
Berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan KPU Kota Tual Nomor : 197 / PL. 01.1. und / 8172/ 2024, tanggal 19 September 2024, Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran menyebutkan, berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kota Tual akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024.
” Pelaksanaan rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kota Tual, Senin 23 September 2024, pukul 16.00 WIT sampai selesai, ” ungkap Ketua KPU Kota Tual dalam surat undangan yang ditandatangani.
Sementara itu berdasarkan hasil rapat pleno penetapan KPU Kota Tual, Minggu ( 22 / 9 / 2024 ), sesuai keputusan KPU Kota Tual Nomor : 196 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024, yang akan melaksanakan pengundian nomor urut adalah empat pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tual yaitu :
1. Akhmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, M.H dan Amir Rumra, S.Pi, M.Si, atau dikenal dengan akronim AMRU.
Diusung Partai politik politik yakni Partai Golongan Karya ( Golkar), Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) dan Perindo.
2. Drs. Mohammad Roem Ohoirat dan Amir Fauzan Tamher, yang dikenal dengan akronim RAHMAT.
Diusung Partai Nasdem, Gerindra, PSI dan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ).
3. Hari Suharto Adiyaksa Tamher, S.H, M.Si dan Aliah Lestari Sayuti, M.Hum, M.Si, dikenal dengan akronim HATI.
Diusung Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura), Demokrat, Partai Bulan Bintang ( PBB) dan Partai Gelora.
4. Usman Tamnge dan Baharuddin Farawowan yang dikenal dengan akronim MAREN.
Diusung Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI – Perjuangan).