KPU Malra Resmi Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara

Img 20240922 wa0035

Langgur, Tual News- Komisi pemilihan umum Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Minggu sore ( 22 / 9 / 2024 ) menggelar  rapat pleno tertutp penetapan tiga  pasangan  Calon Bupati dan Calon  Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara preode 2024-2029 yang akan siap berkompetisi di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat, memimpin langsung  rapat pleno tertutup, dihadiri Komisioner KPU  di Kantor KPU Malra.

Dalam Konferensi Pers, Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, membenarkan pihaknya sudah selesai melaksanakan rapat pleno penetapan tiga pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara.

Img 20240922 wa0036

Turut hadir mendampingi Ketua KPU Malra dalam konferensi Pers tersebut yakni  Ketua Divisi Hukum, Roy Melkior Renel,  Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Parmas dan SDM) Sujono dan Ketua Devisi Teknis, Trikoliwa Notanubun.

Menurut Oat, KPU Malra setelah melaksanakan rapat pleno tertutup,  mengeluarkan pengumuman  Nomor : 09/PL.02.3-PU/8102/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024.

Kata dia, berdasarkan Berita Acara KPU  Nomor: 106 /PL.02.3-BA/8102/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024, dan Keputusan KPU Kabupaten Maluku Tenggara Nomor: 25 Tahun
2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024,  KPU Kabupaten Malra menetapkan tiga pasangan Calon Calkada yakni :

1. Pasangan Calon atas nama Drs. Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, SH,M.Kn,  diusulkan gabungan Partai Politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (KPS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI- Perjuangan), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

2. Pasangan Calon atas nama Djamaludin Koedoeboen,S.H,M.H dan Willibrordus Lefteuw; diusulkan gabungan Partai politik yakni : Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partal Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

3. Pasangan Calon atas nama Martinus Sergius Ulukyanan,S.Sos dan Drs. A Yani Rahawarin,M.Si,  diusulkan  gabungan Partai Politik yaitu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partal Buruh, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Ummat.

Ketua KPU Malra mengakui, sesuai jadwal, dipastikan senin ( 23 / 9 / 2024), KPU Malra akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara  periode 2024-2029.

“Setalah kita pleno tertutup  menetapkan pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024,  kita punya kewajiban untuk mengumumkan hasil tahapan pengundian nomor urut pasangan calon,” Jelasnya.

Dia menyebutkan, sebelum penetapan  pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Maluku Tenggara yang memenuhi syarat untuk maju Pilkada 27 November 2024, pihaknya  tanggal 11 September 2024, sudah  mengirimkan surat penetapan kepada LO masing-masing paslon.

” Tiga Calon Bupati dan tiga Calon Wakil Bupati Malra telah kita tetapkan, karena   hasil berkasnya dinyatakan lengkap,” Terangnya.

Dikatakan, KPU Malra juga sudah meminta masukan dan tanggapan masyarakat, namun hingga batas waktu,  tidak ada tanggapan,  maka sesuai jadwal KPU Malra mengelar tahapan rapat  pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara periode 2024-2029.