Langgur, Tual News- Komisi pemilihan umum Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Minggu sore ( 22 / 9 / 2024 ) menggelar rapat pleno tertutp penetapan tiga pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara preode 2024-2029 yang akan siap berkompetisi di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat, memimpin langsung rapat pleno tertutup, dihadiri Komisioner KPU di Kantor KPU Malra.
Dalam Konferensi Pers, Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, membenarkan pihaknya sudah selesai melaksanakan rapat pleno penetapan tiga pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara.
Turut hadir mendampingi Ketua KPU Malra dalam konferensi Pers tersebut yakni Ketua Divisi Hukum, Roy Melkior Renel, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Parmas dan SDM) Sujono dan Ketua Devisi Teknis, Trikoliwa Notanubun.
Menurut Oat, KPU Malra setelah melaksanakan rapat pleno tertutup, mengeluarkan pengumuman Nomor : 09/PL.02.3-PU/8102/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024.
Kata dia, berdasarkan Berita Acara KPU Nomor: 106 /PL.02.3-BA/8102/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024, dan Keputusan KPU Kabupaten Maluku Tenggara Nomor: 25 Tahun
2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024, KPU Kabupaten Malra menetapkan tiga pasangan Calon Calkada yakni :
1. Pasangan Calon atas nama Drs. Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, SH,M.Kn, diusulkan gabungan Partai Politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (KPS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI- Perjuangan), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
2. Pasangan Calon atas nama Djamaludin Koedoeboen,S.H,M.H dan Willibrordus Lefteuw; diusulkan gabungan Partai politik yakni : Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partal Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
3. Pasangan Calon atas nama Martinus Sergius Ulukyanan,S.Sos dan Drs. A Yani Rahawarin,M.Si, diusulkan gabungan Partai Politik yaitu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partal Buruh, Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Ummat.
Ketua KPU Malra mengakui, sesuai jadwal, dipastikan senin ( 23 / 9 / 2024), KPU Malra akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara periode 2024-2029.
“Setalah kita pleno tertutup menetapkan pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Maluku Tenggara tahun 2024, kita punya kewajiban untuk mengumumkan hasil tahapan pengundian nomor urut pasangan calon,” Jelasnya.
Dia menyebutkan, sebelum penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Maluku Tenggara yang memenuhi syarat untuk maju Pilkada 27 November 2024, pihaknya tanggal 11 September 2024, sudah mengirimkan surat penetapan kepada LO masing-masing paslon.
” Tiga Calon Bupati dan tiga Calon Wakil Bupati Malra telah kita tetapkan, karena hasil berkasnya dinyatakan lengkap,” Terangnya.
Dikatakan, KPU Malra juga sudah meminta masukan dan tanggapan masyarakat, namun hingga batas waktu, tidak ada tanggapan, maka sesuai jadwal KPU Malra mengelar tahapan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara periode 2024-2029.