Tual News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pelaporan Keuangan Untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tingkatan PPK/PPS Se-kabupaten Maluku Tenggara.
Pelaksanaan bimtek bertempat di Aula Balai Desa Langgur, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Tual, dan Inspektorat Maluku Tenggara.
Selain itu juga dihadiri para ketua dan sekretaris PPK dan PPS yang berasal dari Kecamatan Kei Kecil, Kei Kecil Timur, Manyeuw, Hoat Sorbay, Kei Kecil Timur Selamat, dan Kecamatan Kei Kecil Barat, kurang lebih 135 orang.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, terhitung tanggal 12-13 September 2024, dengan sistem dua gelombang, dan dijadwalkan jumat esok, giliran para peserta PPK dan PPS dari Kei Besar.
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat dalam amanatnya mengatakan, KPU RI hingga KPU di Kabupaten / Kota saat ini dihadapkan dengan padatnya agenda persiapan penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada 2024.
” Dengan padatnya agenda yang ada, dirasakan pula kesulitan dan persiapan oleh seluruh petugas, khususnya dalam peningkatan kemampuan dan pemahaman petugas membuat laporan penggunaan dan pengelolaan anggaran, ” Ujarnya.
Oat mengakui, agenda bimtek hari ini sangat penting karena diharapkan penyelenggaraan Pilkada di Maluku Tenggara bukan hanya berhasil dalam penyelenggaraan, tetapi juga pada laporan pertanggungjawaban.
“Kita tidak ingin meninggalkan PR, sisa-sisa pekerjaan, dan sisa kotoran, apalagi dari tangan kita. Maka sukses penyelenggaran Pilkada, sukses juga pertanggungjawabannya.”terang Basuki.
Basuki berharap tiap peserta ketika ada kekurangan atau ketidakpahaman agar kiranya bisa bertanya sehingga pemahaman peserta dalam kaitannya dengan laporan pertangggungjawaban dana yang digunakan melalui aplikasi Sisten Informasi Pertanggungjawaban anggaran Badan Adhock (SITAB) KPU benar – benar dipahami dengan baik.
“Kita hadirkan juga Inspektorat dan Kejaksaan untuk memboboti kita semua terhadap laporan dan pertanggungjawabab anggaran yang digunakan sehingga kita mampu memahami dan melakukan sesuai regulasi yang berlaku,” pintah Ketua KPU Malra.