Tual News- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Tual secara resmi menggelar rapat pleno tertutup dan menetapkan empat pasangan Calon Wali Kota Tual dan Wakil Walikota Tual periode 2024-2029.
Rapat pleno penetapan KPU Kota Tual berlangsung minggu sore ( 22 / 9 / 2024 ) pukul 16.55 WIT, di Kantor KPU Kota Tual, dihadiri Komisioner KPU di Jalan Baru Mangon, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di Kantor KPU, Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, membenarkan rapat pleno penetapan empat pasangan Calon Walikota Tual dan Wakil Walikota Tual.
” KPU Kota Tual telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Walikota Tual dan Wakil Walikota Tual tanggal 22 September 2024, ” Ungkapnya.
Menurut Renhoran, dalam penetapan pasangan calon, KPU Kota Tual telah mempertimbangkan beberapa faktor, terkait syarat pencalonan.
” Ada dua syarat yaitu, syarat pencalonan dan syarat calon, ” Ujarnya.
Selain itu, kata Ketua KPU Kota Tual, pihaknya juga sudah melakukan penelitian adminstrasi, dan telah menyampaikan pengumuman, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon yang sudah melakukan perbaikan adminisnistrasi.
” Namun hingga batas waktu penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat tanggal 18 September 2024, tidak terdapat masukan dan tanggapan masyarakat, ” katanya.
Berikut hasil rapat pleno penetapan KPU Kota Tual, sesuai keputusan KPU Kota Tual Nomor : 196 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024 :
1. Akhmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, M.H dan Amir Rumra, S.Pi, M.Si. Diusung Partai politik politik yakni Partai Golongan Karya ( Golkar), Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) dan Perindo.
2. Drs. Mohammad Roem Ohoirat dan Amir Fauzan Tamher. Diusung Partai Nasdem, Gerindra, PSI dan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP )
3. Hari Suharto Adiyaksa Tamher, S.H, M.Si dan Aliah Lestari Sayuti, M.Hum, M.Si. Diusung Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura), Demokrat, Partai Bulan Bintang ( PBB) dan Partai Gelora.
4. Usman Tamnge dan Baharuddin Farawowan. Diusung Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI – Perjuangan).
Ketua KPU Kota Tual mengakui, sesuai jadwal senin esok ( 23 / 9 / 2024) KPU Kota Tual akan melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tual periode 2024-2029.