KPU Kota Tual Pleno Penetapan DPT 64.244 Pemilih Pilkada 2024

Img 20240919 wa0100

Tual News- KPU Kota Tual menggelar rapat terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT)  Kota Tual Pada Pilkada serentak tahun 2024 yakni 64.244 Pemilih.

Penetapan DPT Kota Tual oleh KPU berlangsung, Kamis ( 19 / 9/2024 ) pukul 15.00 WIT, bertempat di Kantor KPU Kota Tual, Jalan Baru, Mangon, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, Provinsi Maluku.

Kegiatan Rapat Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024, dipimpin Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, didampingi Abdul Hamid Ngilitubun (Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas)  Fredek Carter Hukubun Hukubun (Ketua Divisi Teknis Penyelenggara), Ali Rahayaan (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Junaidi Bugis (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Azis Saleh Rahanyamtel, SE, selaku Sekretaris KPU Kota Tual.

Turut hadir dan menyaksikan, Drs. Dullah Atnangar, selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Tual, Kabag Ops Polres Tual, AKP Donny Wira Setiawan, S.I.K.,M.M, Dan Unit Intel Kodim 1503 / Tual, Lettu Inf Nusa Renyaan, bersama Bawaslu, PPK, undangan dan
Tim Pemenangan serta Pimpinan/ Perwakilan Parpol Pengusul Paslon.

Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran dalam amanatnya mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas berkatnya, KPU Kota Tual dapat berkumpul pada kegiatan Rapat Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024 tingkat KPU Kota Tual.

” Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan PKPU 7 tahun 2024 dan Juknis KPU Nomor 799 tahun 2024. Dimana dalam proses rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat KPU Kota Tual telah melalui proses panjang dari tingkat PPS dan PPK serta juga telah menindaklanjuti saran dan masukan dari Bawaslu Kota Tual maupun  masyarakat, ” Ungkapnya.

Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan, Djunaidi Bugis meminta  tim pemenangan paslon maupun stakeholder terkait, agar dapat menyampaikan himbaun kepada masyarakat agar dapat melakukan pengecekan nama-namanya di cekdptonline.kpu.go.id, sehingga hak pilihnya dapat terakomodir.

Berikut hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tual Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, serta Walikota dan Wakil Walikota Tual, yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 138/PL.02.BA/8172/2024, dan Surat Keputusan KPU Kota Tual Nomor : 189 Tahun 2024, yakni jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 64.244 Pemilih. Laki-Laki sebanyak 30.939 Pemilih dan Perempuan sebanyak 33.305 Pemilih.

Sedangkan jumlah TPS sebanyak 134 TPS, Jumlah Desa/Kelurahan sebanyak 30 dan Jumlah Kecamatan sebanyak 5.

Ini Rincian jumlah pemilih pada lima  Kecamatan di Kota Tual yaitu :

1. Kecamatan Dullah Utara : Jumlah Desa/Kelurahan : 8; Jumlah TPS : 34; Jumlah Pemilih Laki-Laki : 8.073, Perempuan : 8.746; Total Jumlah Pemilih sebanyak 16.819.

2. Kecamatan Dullah Selatan : Jumlah Desa/Kelurahan : 5; Jumlah TPS : 72; Jumlah Pemilih Laki-Laki : 17.905, Perempuan : 19.297; Total Jumlah Pemilih sebanyak 37.202.

3. Kecamatan Tayando Tam : Jumlah Desa/Kelurahan : 5; Jumlah TPS : 13; Jumlah Pemilih Laki-Laki : 2.658, Perempuan : 2.835; Total Jumlah Pemilih sebanyak 5.493.

4.Kecamatan Pulau-Pulau Kur : Jumlah Desa/Kelurahan : 5; Jumlah TPS : 5; Jumlah Pemilih Laki-Laki : 968, Perempuan : 1.045; Total Jumlah Pemilih sebanyak 2.013.

5. Kecamatan Kur Selatan :Jumlah Desa/Kelurahan : 7; Jumlah TPS : 10; Jumlah Pemilih Laki-Laki : 1.335, Perempuan : 1.382; Total Jumlah Pemilih sebanyak  2.717.