Tual News- KPU Kota Tual menegaskan berdasarkan hasil uji tes kesehatan terhadap empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tual periode 2024-2029 di RSUP Dr J Leimena Kota Ambon menyatakan memenuhi ssyarat kesehatan maju Pilkada Kota Tual 2024.
Ketua KPU Kota Tual melalui Ketua Devisi Teknis Penyelenggara, Fredek Charter Hukubun yang dikonfirmasi media ini, Selasa ( 10 / 9/ 2024 ) membenarkan hal ini.
” Benar, tanggal 4 September 2024, KPU Kota Tual sudah terima hasil pemeriksaan kkesehatan para Calkada Kota Tual dari RSUP Dr J Leimena Kota Ambon dan dinyatakan keempat pasangan calon memenuhi syarat, ” Ungkapnya.
Menurut Hukubun saat ini KPU Kota Tual masuk tahapan penelitian dan perbaikan dokumen para Calkada.
” Tanggal 6 – 8 September 2024, kami lakukan penelitian dan perbaikan dokumen Calkada, ” Ujarnya.
Dia mengakui dari hasil temuan KPU atas verifikasi dan perbaikan dokumen Calkada Kota Tual, paling banyak ditemui adalah salah upload dokumen pada silon KPU.
” Paling banyak ditemukan adalah salah upload dokumen, ” katanya.
Hukubun mengatakan tanggal 14 September 2024, KPU Kota Tual akan mengumumkan hasil penelitian dan perbaikan dokumen Calkada, kemudian tanggal 16 September 2024, masyarakat akan memberikan masukan serta tanggapan.
” Kalau ada tanggapan dan masukan masyarakat yang masuk akan diklrafikasi sebelum penetapan pasangan Calon oleh KPU Kota Tual, ” Jelasnya.
Untuk diketahui empat pasangan calon Wali Kota Tual dan Wakil walikota Tual periode 2024-2029 yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan adalah
1. Akhmad Yani Renuat – Amir Rumra ( AMRU).
2. Mohammad Roem Ohoirat – Amir Fauzan Tamher ( RAHMAT).
3. Hari Adiyaksa Soeharto Tamher – Aliyah Sayuti Asatri ( HATI).
4. Usman Tamnge – Baharudin Farawowan ( MAREN).