DPRD dan Pemprov Maluku Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

Img 20240912 wa00023

Ambon, Tual News- DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat meneken nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.

Nota kesepakatan yang ditandatangani  PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie mewakili Pemprov Maluku, dan Wakil Ketua DPRD, Abdullah Asis Sangkala mewakili DPRD Maluku  dilakukan, saat rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025,  berlangsung di ruang rapat paripurna,  Rabu (11/9/2024) malam.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya mengatakan,  mengacu pada muatan KUPA-PPAS Perubahan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, fokus pembahasan diarahkan pada pertumbuhan makro ekonomi daerah.

“Kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah yang akan ditampung, dan disepakati dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024,  sejalan dengan program prioritas, potensi dan kemampuan keuangan daerah, serta untuk mendapatkan persetujuan DPRD,” Tanadas Sangkala.

Oleh karena itu, kata Sangkala, dengan adanya KUPA-PPAS merupakan suatu gambaran perubahan dan asumsi yang berkembang, dibanding dengan KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2024.

” Ini  hal ini memberikan acuan dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2024, ” Ujarnya.

Menurut Sangkala, hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut,  telah disepakati dan dituangkan ke dalam nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Kesepakatan bersama tersebut merupakan wujud kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD, untuk secara bersama-sama melaksanakan fungsi anggaran, sebagaimana diamanatkan oleh PP dan peraturan perundang-undangan,”Jelasnya.

Sementara itu, PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya mengucapkan terima kasih, dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku atas kebersamaan dalam membahas rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

“Sebagai upaya bersama, dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” tandas PJ Gubernur.

Kata Sadali Ie, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.

“Yang direncanakan dalam waktu dekat ini, dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, dan selanjutnya akan dievaluasi  Kemendagri, serta ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.