Ambon, – Tim penjinak bom dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku mengamankan penemuan satu unit bahan peledak jenis mortir 60 Komando.
Benda berbahaya ini ditemukan warga di lokasi proyek di Desa Batu Merah RT01/RW04 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (26/9/2024).
Penemuan mortir diketahui personel Polsek Sirimau pagi tadi. Sejumlah personel kemudian mendatangi TKP dan langsung memasang garis police line.
Setelah mengamankan TKP, personel Polsek Sirimau menghubungi detasemen Gegana. Tim penjinak bom langsung mendatangi TKP dan mensterilisasi area penemuan.
“Bahan peledak yang ditemukan jenis mortir 60 komando. Saat ini sudah diamankan di markas Brimob Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, S.I.K.
Kombes Areis mengakui, mortir tersebut ditemukan pertama kali oleh Viktor Tuhumuri, 21 tahun.
” Warga Latuhalat yang adalah seorang buru ini menemukan saat alat berat eksavator melakukan penggalian tanah Kamis, 16 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIT, ” Ungkapnya.
Kata Kabid Humas, awalnya benda itu disangka besi tua, lalu Victor sempat memberitahukan kepada mandor proyek. Namun yang bersangkutan tidak mengetahui benda itu adalah bom, lalu menyampaikan kepada saksi untuk menyimpannya untuk dijual ke besi tua.
“Kemudian saksi memindahkan barang tersebut serta membersihkan tanah yang menempel di benda jenis motir 60 Komando. Benda itu kemudian dipindahkan ke tempat aman guna akan menjualnya ke pembeli besi tua,” katanya.
Diakui, mortir tersebut selanjutnya akan dijual setelah pembeli besi tua datang kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIT.
” Namun saat mengetahui benda itu adalah bom, kemudian disampaikan kepada Aipda Muhajir, personel Dokkes Polresta Ambon, ” Ujarnya.
Setelah melihat benda itu, saksi kemudian menghubungi anggota piket Polresta Ambon dan Polsek Sirimau dan Mortir ini sudah dibawa ke Satbrimob Polda Maluku untuk diurai.