Paslon MTH – VR Diusung Lima Parpol, PBB Dicoret Dari Silon KPU

Img 20240830 wa0066

Langgur, Tual News . – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2024-2029 yakni Muhammad Thaher Hanubun (MTH) dan Carlos Viali Rahantoknam (VR) telah resmi mendaftar di KPU Kabupaten Maluku Tenggara, diusung  lima  partai politik, sementara Partai Bulan Bintang ( PBB) akhirnya dikeluarkan atau dicoret dari Silon KPU, karena ketidakhadiran Ketua DPC PBB Kabupaten Maluku Tenggara saat pendaftaran paslon MTH – VR di KPU Malra.

Demikian penegasan Ketua Tim Pemenangan MTH-CVR, Isnaini Rabrusun dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, Sabtu malam ( 30 / 8 / 2024 ).

” Paslon MTH- VR resmi daftar KPU, diusung gabungan lima parpol yaitu PKS, PAN, PDIP, PERINDO, dan DEMOKRAT. Jadi hanya 5 parpol yang mengusung pasangan dengan jargon MTH-CVR. Meski awalnya, diketahui DPP Partai Bulan Bintang (PBB) telah merekomendasikan pasangan MTH-CVR di Pilkada Malra, ” Ungkapnya.

Ketua Tim Pemenangan,   menjelaskan pasangan MTH-CVR telah mendaftarkan diri dengan menyampaikan surat permohonan dukungan ke Ketua Umum DPP PBB di Jakarta.

“Dengan demikian DPP PBB mengeluarkan surat rekomendasi dalam bentuk surat B.Persetujuan.Parpol.KWK bagi pasangan Muhammad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam, “jelas Rabrusun.

Diakui, terkait persiapan pendaftaran ke KPU, tim pemenangan MTH – VR sudah melakukan kordinasi bersama gabungan parpol pengusung, termasuk  menghubungi Ketua DPC PBB di Langgur.

” Sayangnya, yang bersangkutan tidak berada di tempat, bahkan dihubungi  via telpon tidak dgubris, ” katanya.

Menurur Rabrusun, karena pasangan MTH-CVR mendaftar di KPU melalui Silon KPU dan belum mendapat persetujuan akibat ketidakhadiran Ketua DPC PBB Maluku Tenggara, akibatnya untuk tidak menghalangi pendaftaran pasangan MTH-CVR melalui Silon,   keputusan tim pemenangan mengeluarkan PBB dari administrasi dukungan atau menghapus pengusulan di silon calon kepala daerah di KPU.

“Maka dengan sendirinya, sesuai PKPU nomor 10 tahun 2024 sebagaimana diganti PKPU Nomor 8 Tahun 2024,  maka berakhir tahapan pendafaran dan  PBB dinyatakan tidak mengusulkan Calkada, ” Terangnya.

Ketua DPD PKS Kabupaten Maluku Tenggara  menegaskan, akibat permasalahan PBB, tim pemenangan menyatakan dengan resmi tidak memakai nama dan logo Partai Bulan Bintang di semuat atribut dan platfrom medsos MTH -VR

“Kami himbau masyarakat agar tetap solid bergandengan tangan dengan parpol pengusung memenangkan pasangan MTH-VR di Pilkada Maluku Tenggara tanpa fitnah dan hoaks, ” himbaunya.