Paskibra Kota Tual 2024, Siap Laksanakan Tugas Negara HUT RI Ke 79

Img 20240808 wa00451

Tual News – Anggota Sub Detasemen Polisi Milter XV / 2-1 Tual, Pelda Fredy Ubjaan, menegaskan,  Paskibra Kota Tual siap sukseskan HUT RI ke 79 di Kota Tual, Provinsi Maluku tanggal 17 Agustus 2024.

Kesiapan Paskibra Kota Tual kata Ubjaan, setelah melalui proses panjang pelaksanaan latihan bagi Paskibra Kota Tual sejak 21 Juli 2024.

” Pelaksanaan latihan didahului proses seleksi calon Paskibra yang direkrut dari Para siswa/i SMA-SMK yang ada di Kota Tual,” Jelasnya.

Ubjaan mengakui dari proses seleksi Anggota Paskibra Kota Tual,  menghasilkan 33 siswa /i terbaik.

” Kami buat seleksi dan lahir 33 orang Anggota Paskibra terbaik Kota Tual, ” Ungkapnya.

Diakui pada minggu pertama, pihaknya fokus melaksanakan pembinaan fisik dan mengajarkan peraturan baris berbaris sebagai modal dasar.

Kata Ubjaan selain itu dilakukan latihan dasar formasi paskibra, diikuti latihan bagi pasukan pengapit bendera merah putih.

” Semua latihan ini untuk satukan gerakan yang serasi dan kekompakan pasukan Paskibra yang siap mengemban amanah dan tugas Negara,” Ujarnya.

Dia merinci, pasukan pengapit terdiri dari personil TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Personil Polri.

” Sedangkan pasukan 45 akan dilebur dari tiga Matra  TNI dan Polri, ” Terangnya.

Untuk diketahui seleksi Paskibraka dimotori Kesbangol Kota Tual. Hal ini didasarkan Surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),  Nomor : 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP, perihal: pembentukan paskibraka tahun 2024 dan surat edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembentukan pasukan pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi tahun 2024.

“Jadi kita harus memahami Paskibraka itu mulai dari tahapan seleksi, tahapan karantina atau Training Center (TC) dan tahapan paskah pengibaran,” jelas Ubjaan.

Dijelaskan, persyaratan umum bagi calon Paskibraka yang lulus di tingkat kabupaten/kota diinput melalui aplikasi transparansi buatan BPIP.

” Hal ini bisa diakses pada laman website https://paskibraka.bpip.go.id,” katanya.

Syarat tersebut kata Ubjaan antara lain,  WNI, pelajar kelas 10  minimal usia 16 – 18 tahun, memperoleh surat izin dari kepala sekolah dan persetujuan orang tua/wali.

Kemudian, kata dia mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024 serta memiliki nilai akademik berkategori baik.

Selanjutnya kata Ubjaan, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.

” Memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm, dan pelajar putri paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm, dan memiliki bentuk kaki O dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm serta tidak memiliki bentuk telapak kaki datar, ” pungkasnya.