KPU Malra : Paslon DAMAI Penuhi Syarat Administrasi pencalonan Maju Pilkada 

Img 20240829 wa0074

Langgur, Tual News- Pasangan Calon Bupati Malra dan Calon Wakil Bupati Malra periode 2024-2029 yakni Djamaludin Koedoeboen- Wilibrordus Lefteuw yang dikenal dengan akronim DAMAI oleh Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat menyatakan paslon DAMAI memenuhi syarat administrasi pencalonan dan syarat calon maju Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara 2024.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Malra usai melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi pencalonan Calkada yang diserahkan Paslon DAMAI di lantai dua Kantor KPU Kabupaten Malra, Kamis ( 29 / 8/ 2024 ) pukul 16.00 WIT.

Atas penerimaan itu, Calon Bupati Malra, Djamaludin Koedoeboen memberikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Malra bersama Bawaslu.

” Soal ada kekurangan terkait surat keterangan bebas utang dari Pengadilan Niaga Makassar pada silon KPU sudah masuk, tapi secara fisik belum, sehingga secepatnya kami akan ke Makassar untuk selesaikan surat tersebut, ” Ungkapnya.

Koedoeboen juga mengucapkan terimakasih kepada para pimpinan parpol pengusung DAMAI yakni Gerindra, PKB dan Nasdem beserta seluruh massa dan simpatisan DAMAI yang sudah bersama sama melaksanakan proses pendaftaran DAMAI maju Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara.