Tual News.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara memberikan apresiasi kepada Dinas kesehatan setempat atas respon cepat surat KPU atas koordinasi urusan pemerintah dalam rekomendasi rumah sakit yang akan menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Malra periode 2024-2029.
Apresiasi ini disampaikan langsung Ketua Divisi Teknisi KPU Malra Triko L. Notanubun kepada media ini via telepon selulernya, Sabtu (10/8/2024).
Triko mengakui Dinas kesehatan Malra telah membalas surat KPU Malra yang dikirim tanggal 7 Juli 2024.
” Hal ini sebagai tindaklanjut amanat surat Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024, ” Jelasnya.
Atas balasan surat KPU, kata Notanubun, pihaknya bersama staf KPU Malra telah melakukan pertemuan bersama Plt. Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Malra beberapa waktu lalu.
“Setelah kita bertemu dan berkoordinasi, akhirnya hari ini Dinkes Malra mengirimkan kami sebuah sebuah surat yang berisi rekomendasi RSU yang akan jadi lokasi medical Chek-Up oleh Calon Kepala Daerah nanti, ” Terangnya.
Diakui, surat Dinas Kesehatan Malra Nomor : 050/136/ Dinas Kesehatan , Perihal Rekomendasi Rumah Sakit pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2024-2029.
” Dalam surat tersebut menyebutkan lokasi RSU yang akan digunakan para Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat di Kota Ambon, “Ungkapnya.
Atas hal ini, Notanubun memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Dinkes Malra atas respon dan kerja cepat menjawab surat KPU Kabupaten Maluku Tenggara.
” Semoga atas rekomendasi yang sudah dimasukan akan kami tindaklanjuti dalam rapat bersama nanti dan akan diputuskan secara tepat lokasi yang nantinya di gunakan para Calkada, “pungkasnya.