Kejati dan KPU Maluku MOU Peningkatan Fungsi dan Tugas Pemilukada 2024

Img 20240808 wa0039

Tual News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan kerjasama dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU), dan nota kesepahaman dalam rangka peningkatan pengawasan penyelenggaraan Pemilukada di 11 kab / kota Provinsi Maluku.

Penandatanganan MOU yang diikuti 11 KPU kab / Kota Maluku  berlangsung di Ballroom Hotel Amaris Ambon, Rabu kemarin  (7/8/2024).

Kesepakatan kerja sama itu bertujuan meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak khusunya di Provinsi Maluku tahun 2024.

Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama itu, Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (Kajati) Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Maluku, serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku.

Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat yang dikonfirmasi membenarkan penandatanganan MOU bersama KPU dan Kejaksaan.

” Benar, penandatanganan kerjasama ini untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilukada di 11 Kab / kota di Maluku bisa  berjalan  baik,” Jelasnya.

Menurut Oat, kesiapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2024-2029 oleh KPU Malra selama ini berlangsung baik dan sesuai jadwal.

”  Semua proses dan tahapan Pilkada di KPU Malra selama ini  berjalan sesuai jadwal, dan saat ini masih dalam tahapan menuju pendaftaran pasangan calon Bupati dan  Wakil Bupati Maluku Tenggara,” Terangnya.

Ketua KPU Malra menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024, pengumuman pendaftaran paslon kepala daerah akan diumumkan tanggal 24 – 27 Agustus 2024.

” Seteleh itu menuju tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malra periode 2024-2029 sejak tanggal 27 – 29 Agustus 2924 di KPU Malra,” pungkasnya.