Jakarta, – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan SG (Pr, 40 th) dan KO (Pr, 24 th) kepada Biro Imigrasi Filipina Kamis (22/08) untuk dikawal kepulangannya ke negara Filipina.
SG dan KO, bersama AG (Pr, 38th), WG (Lk, 34th), hingga kini masih buron adalah empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pemerintah Filipina karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.
Berangkat dari laporan masyarakat (19/08) mengenai dugaan tindak pidana
keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam langsung bergerak.
Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama Direktorat
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Tim menemukan fakta kalau kedua WNA
tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO) sesuai surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat
Jenderal Imigrasi yang diterbitkan tanggal 19 Agustus 2024.
“Mereka (buron WN Filipina) kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, Petugas menemukan ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir, ” Ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam dalam Rilis Pers yang diterima media ini, Jumat ( 23 /8/2024).
Kata dia, dari hasil pengecekan CCTV, didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel.
Godam mengakui, setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, kemudian dijemput Tim Penyidik Direktorat Wasdakim Rabu (21/08/2024) untuk diserahterimakan dan dikawal Petugas Imigrasi BOI Filipina kamis 22 Agustus 2024.
“Penangkapan (SG dan KO ) merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini kami serahkan mereka (SG dan KO) kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina, ” Jelasnya.
Sementara kata Godam, dua buron lainnya (AG dan WG ) masihdalam pengejaran.
” Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” pungkas Godam.