Filep Wamafma Laporkan Paul Finsen Mayor dan Alvares ke Polda Papua Barat, HYU: Tidak Elok Pejabat Saling Lapor

Img 20240801 wa0036

Jakarta, Tual News – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia),  Hendrik Yance Udam ( HYU) sangat menyayangkan Filep Wamafma (FW) Anggota DPD RI 2019-2024 asal Papua Barat, karena  yang bersangkutan  melaporkan Paul Finsen Mayor (PFM) Anggota DPD RI Terpilih 2024-2029 asal Papua Barat Daya dan Aktivis Papua Barat Alvarez Kapisa (AK)

HYU menilai, Filep Wamafma sebagai anggota DPD RI dan juga sebagai anak adat papua tidak elok melapor PFM dan Aktivis Papua AK di Polda Papua Barat.

” Laporan untuk PFM terkait percakapan di media sosial WhatsApp (WA) dan kritikan AK di media online kepada FW yang dianggap mengaku, “Saya adalah OPM, ” Ungkapnya.

Kata HYU sangat tidak elok dan tidak pantas FW melaporkan PFM dan AK hanya soal kritikan di ruang publik (red-masyarakat) langsung lapor polisi.

” Pesan saya persoalan ini adalah hanya urusan garam dan vetsin di dapur atau istilahnya masalah di darat jangan dibawa ke laut,” ujar  HYU dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (1/8/2024) di Jakarta.

Menurut HYU, kita harus dewasa dalam menyingkapi dinamika politik demokrasi, dan harus tampil sebagai tokoh kenegarawanan yang elegan berpihak kepada rakyat.

Untuk itu kata HYU, jangan sedikit-sedikit lapor polisi dan memainkan politik playing victim seolah jadi korban.

“Saya sangat berharap demi kesejahteraan masyarakat yang ada di 6 provinsi di tanah Papua. Diharapkan, Bung FW, Bung PFM dan Bung AK untuk duduk bersama-sama dan berdamai. Sehingga kejadian lapor ini tidak menjadi isu-isu liar di tengah masyarakat ,yang bisa berdampak negatif pada pembangun di Tanah Papua,” harapnya.

Mewakil Ormas Gercin Indonesia yang baru merayakan HUT ke 5 tanggal  27 Juli 2024 di Restoran Handayani Prima Jl. Raya Matraman 49 Jakarta ini, HYU mengaku sangat menyesalkan mental politik dari Bung FW selaku Anggota DPD RI 2019-2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024-2029.

” Saya nilai beliau belum memiliki mental kenegarawanan dan  belum dewasa berpolitik serta  berdemokrasi. Bung FIW jangan alergi dengan kritikan publik, sebab publik berhak melakukan kritikan kepada tokoh pejabat yang adalah wakil rakyat. Kalau tidak mau dikritik jangan jadi pejabat Publik,” sindir HYU.

Menurutnya lagi, bagaimanapun Bung PFM dan Bung AK sedang mengunakan ruang publik yang diatur sesuai  UU untuk bebas mengeluarkan pendapat di muka umum. Kemudian, kata dia  bebas mengritik pejabat publik yang dinilai melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat dan negara.

“Bung FW jangan berkelit sebagai wakil rakyat, seharusnya juga mengunakan hak jawabnya di ruang publik untuk mengklarifikasi statemen-nya yang di sampaikan  Bung PFM dan Bung AK Finsen Mayor di percakapan media online WA dan media online,” Pintah HYU.

Kata dia, bukan main-main lapor saja ke Polda Papua Barat, Bung FW harus matang dalam berpolitik dan harus matang dalam memahami arus demokrasi yang ada.

Selain itu dirinya minta Bung FW harus banyak belajar dari Presiden Jokowi.

” Sekalipun dikritik habis-habisan oleh lawan lawan politiknya, namun beliau tetap tenang dan tidak goyang sedikitpun, apalagi lapor polisi. Saya sudah membaca statemen Bung PFM dan Bung AK tidak ada unsur pidana dalam dalam statemen tersebut. Sebab, kedua tokoh tersebut menggunakan ruang publik untuk mengekspresikan pendapatnya di muka umum,” tandas pria asal Jayapura Papua ini.

Menurut HYU, seorang pemimpin besar harus bisa menerima kritikan publik sebagai masukan dalam menjalankan kepemimpinannya. Bukan menjadikan kritikan publik sebagai ancaman dan melaporkan oknum-oknum yang mengkritiknya ke kepolisianm

“Hal ini tidak masuk akal, sehingga menunjukan indikasi kepemimpinannya tidak matang dan kelihatan tidak pernah berproses dalam organisasi. Saya tidak berpihak kepada kedua terlapor, namun saya juga mengunakan ruang publik untuk memberikan masukan buat Bung FW selaku tokoh Papua dan wakil rakyat yang dihormati dan dibanggakan,” pesannya.

HYU, berharap Bung FW, jangan cepat tersinggung dengan kritikan, namun jadikan kritikan tersebut sebagai motivasi dalam memimpin untuk kepentingan rakyat.

” Saat ini Tanah Papua sudah terbagi menjadi 6 provinsi, sehingga memiiki nilai strategis politik yang tinggi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sampai sekarang Tanah Papua masih tetap terjadi konflik laten yang mengorbankan masyarakat, sehingga mengakibatkan kesejahteraan masyarakat Papua sangat rendah dan berada di bawah garis kemiskinan dan sangat memprihatikan,” ujarnya.

Untuk itu kata HYU, saat ini dibutuhkan wajah-wajah baru lagi yang tampil untuk bisa mengelola isu-isu Papua untuk kesejahteraan rakyat dalam kerangka komitmen kebangsaan.

” Sudah saatnya generasi muda Papua untuk tampil di panggung politik nasional dengan memainkan isu-isu strategis Papua untuk kesejahteraan permanen, ” Terangnya.

Dia berharap agar masa depan Tanah Papua lebih baik dari hari kemarin.

” Bung FW diharapkan menarik laporannya, jangan sampai nantinya saling lapor dan sama-sama dirugikan dari sisi waktu, tenaga dan materi. Lebih baik bicarakan baik-baik daripada di adu domba oleh orang lain,” pungkas HYU.

Anggota DPD RI Filep Wamafma Laporkan AK

Dilansir dari sindonews.com, Anggota DPD RI Papua Barat, Filep Wamafma, secara resmi melaporkan Alvarez Kapisa ke Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, Selasa, 30 Juli 2024, pukul 14.30 WIT.

Laporan ini terkait pernyataan sepihak Alvarez tentang kata “OPM” yang dimuat dalam sejumlah media online.

Filep merasa dirugikan secara pribadi atas pernyataan tersebut dan menyertakan barang bukti berupa pernyataan Alvarez yang telah dipublikasikan.

Berdasarkan laporan dan bukti tersebut, penyidik Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Papua Barat meminta keterangan Filep sebagai saksi korban.

Dalam proses tersebut, Filep didampingi oleh tim pengacara Achmad Djunaidi, Donny Karauwan, dan Frans Mansumbauw.

Laporan ini terdaftar dalam Surat Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPL/52/VII/2024/Ditreskrimsus, yang menyatakan bahwa kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau SARA.

Dalam laporan tersebut, Filep menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari penerimaan link berita dan video pendek yang dikirim oleh terlapor.

Menurut Filep, Alvarez tidak mengetahui kejadian sebenarnya saat sidang paripurna DPD RI tanggal 12 Juli 2024 lalu.

Sidang tersebut kata Filep, sempat diwarnai dinamika, namun berakhir dengan baik dan para peserta saling meminta maaf.

Namun, kata Fileppotongan video yang diviralkan menyebutkan bahwa kata “OPM” merupakan ancaman bagi negara, yang akhirnya menjadi konsumsi publik dan mengancam nama baik Filep.

“Saya sadar bahwa kritik dari warga negara kepada pejabat politik adalah hal wajar. Namun, kali ini adalah hal yang tidak wajar dan menyudutkan nama baik saya secara pribadi,” ujar Filep Wamafma.

Filep menegaskan,  kata “OPM” yang dimaksud adalah singkatan dari “Orang Papua Maju” atau “Orang Papua Mandiri,” bukan Organisasi Papua Merdeka.

Ia menjelaskan bahwa saat sidang paripurna, terjadi deadlock dan chaos karena sikap Ketua DPD RI yang otoriter.

Dalam perdebatan tersebut, Ketua DPD menyebut Filep sebagai “pengacau,” yang memicu reaksi Filep untuk meminta klarifikasi.

“Namun, Ketua DPD tidak melakukan klarifikasi tetapi menyampaikan permohonan maaf. Oleh sebab itu saya katakan ‘saya ini OPM,’ yang berarti ‘Orang Papua Maju,’ yaitu maju secara pengetahuan dan sebagai wakil rakyat,” jelasnya.

Filep menjelaskan kronologi kejadian secara lengkap agar publik tidak salah paham dan Alvarez tidak membuat asumsi yang bisa berujung pada masalah hukum baru.

Filep menekankan pentingnya memahami konteks secara menyeluruh sebelum berkomentar.

“Laporan ini penting agar yang bersangkutan bisa pertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada definisi liar dan diluar konteks perdebatan di parlemen,” Tegas Filep.

Dia minta  pihak-pihak yang menyebarkan hoaks harus diproses secara hukum.