Ambon, Tual News- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran APBD tahun 2023, Sabtu (06/07/2024).
Rapat tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, didampingi Ketua DPRD Maluku, Wakil Ketua Efendi Rasyad Latuconsina.
Hadir juga Pj Gubernur Maluku Sadali Ie , Plh Sekda Maluku,beserta Seluruh anggota dewan pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Sairdekut saat membuka rapat itu mengatakan, dalam rangka fungsi tugas pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, sesuai amanat peraturan daerah, pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya kepada DPRD untuk dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Kata Sairdekut, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2023 telah disampaikan pemerintah daerah dan telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku baik secara internal dan melalui pendalaman fraksi dalam melahirkan DIM. kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Banggar DPRD maupun rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah.
” Berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023, yang telah dibahas dan evaluasi secara kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Oleh karena itu setiap masalah yang ditemui akan dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan keuangan daerah ditahun yang akan datang,” pintanya.
Dia mengakui, DPRD melalui setiap fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap keputusan politik rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Sementara itu Pj Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas.
” Pada hari ini nelalui rapat Paripurna Dewan yang terhormat, kita bersama-sama mengikuti penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, ” Jelasnya.
Menurutnya, rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas oleh Dewan yang terhormat dalam semangat kebersamaan, kemitraan, menunjukkan komitmen dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal suksesnya penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah.
Sadali mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dukungan serta kerjasama dalam pembahasan Rancangan Peraturan daerah tersebut.
Dia yakin para anggota Dewan yang terhormat akan terus menjaga kebersamaan dan kemitraan yang terjalin guna mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
” Kepada seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Maluku, kami berharap untuk menyimak dan mencatat serta mengkaji apa yang jadi masukan dari fraksi-fraksi dalam kata skhir untuk dipedomani dan dilakukan perbaikan sebagaimana yang diharapkan,”pintah Pj. Gubernur Maluku.