Dari 45 Anggota DPRD Maluku Terpilih, Ada 20 Muka Baru

Img 20240826 wa00711

Ambon, Tual News – Pada tanggal 9 September tahun 2024 para anggota DPRD Provinsi Maluku yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tanggal 14 Februari tahun 2024 lalu akan di lantik di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon.

Sesuai data pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku per hari ini, Kamis (8/8/2024) menyebutkan, dari 45 anggota DPRD Provinsi Maluku yang akan dilantik itu terdapat 20 orang muka baru dari beberapa partai politik.

Mereka masing-masing adalah:
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil)

Maluku I (Kota Ambon)

Partai Nasdem : Rimaniar Hetaria = 6.299 suara.

Partai Amanat Nasional (PAN): Nita Bin Umur = 11.859 suara.

Dapil Maluku II ( Kabupaten Buru Dan Buru Selatan).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): M. Akmal Soulisa = 19.992 suara.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Dali Fahrul Syarifudin = 8.449 suara.

Partai Keadilan Sejahteta (PKS): Solihin Buton = 5.547 suara.

Partai Nasdem: Ridwan Nurdin = 5.638 suara.

Dapil Maluku III (Kabupaten Maluku Tengah).

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): M. Riza Mony = 8.526 suara.

PDIP: Alhidayat Wadjo = 6.075 suara.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Sukri Wailissa = 5.869 suara.

Dapil Maluku IV (Kabupaten Seram Bagaian Timur).

PKS: Noaf Rumauw = 15.424 suara.

Partai Nasdem: Abdul Kalilauw = 15.497 suara.

Dapil Maluku V ( Kabupaten Seram Bagaian Barat).

PDIP: La Nyong = 6.753 suara.

Partai Nasdem: Timotius Akerina = 7.893 suara.

PAN: Ibrahim Ruhunussa = 6.768 suara.

Dapil Maluku VI (Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru).

Partai Hanura: Suleman Letsoin = 5.965 suara.

Partai Nasdem: Fauzan Rahawarin = 4.905 suara.

Perindo: Welhelm Daniel Kurnala = 6.168 suara.

Partai Demokrat: Hasyim Rahayaan = 4.126 suara.

Dapil VII (Kabupaten Kapulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya).

PDIP: Yan Zanora Noach = 19.394 suara.

PDIP: Andrias Taborat = 7.008 suara.

Partai Demokrat: Jefry Jaran = 4.816 suara.

Untuk di ketahui jumlah kursi Dapil I sebanyak 9, Dapil II 5 , Dapil III 10, Dapil IV 3, Dapil V 5 , Dapil VI 8, dan Dapil VII 5 kursi untuk anggota DPRD Provinsi Maluku.