Ambon, Tual News – Hingga saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku.
Pembahasan tersebut merupakan lanjutan dari studi banding yang dilakukan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku di Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
“RT/RW masih dalam proses pembahasan ditingkat pansus. Kemarin sudah dilakukan studi banding dipimpin wakil ketua Melkianus sirdekut, yang juga dihadiri Pemda sudah dilakukan studi ke Sulawesi Selatan,” Ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/06/2024).
Benhur mengungkapkan pembahasan ditingkat Pansus dilakukan secara detail dengan melibatkan berbagai komponen, sama halnya di Sulawesi Selatan, mulai dari pemikir intelektual hingga masyarakat, termasuk pemerintah 11 kabupaten/kota.
Keterlibatan dimaksud, kata Watubun agar dilakukan penyesuaian dokumen, termasuk pemetaan wilayah strategis.
“Kita ingin pelibatan dari kabupaten/kota, termasuk sektor di provinsi Maluku juga terlibat, sehingga basis pembahasan ada di PUPR, tetapi seluruh lini sektor dilibatkan, agar penyesuaian data dokumen dan juga wilayah strategis kita petakan dengan melibatkan semua pihak, tidak dengan satu pihak tertentu,”jelasnya.
Menurutnya seluruh upaya tersebut, dilakukan agar Pansus memperoleh gambaran jelas dalam kajian RT/RW.
“Kita ingin memperoleh gambaran jelas, bahwa keterlibatan semua pihak atau stakeholder menunjukan adanya sinergitas yang betul-betul keluar dengan suatu platform, masing-masing tidak jalan sendiri, titik koordinasi satu dan kita hargai mereka punya semua proses,”tandasnya
Watubun berharap pembahasan di Pansus dapat diselesaikan secepatnya, sehingga ranperda tersebut nantinya dapat ditetapkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah ( Perda ).