Warga Susun Batu Palang Jalan, Tolak Camat Jadi Plt Kepala Ohoi Tutrean 

Img 20240720 wa0056

Langgur, Tual News- Warga masyarakat di Desa / Ohoi Tutrean, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara saat ini melaksanakan pemalangan jalan umum didalam kampung menuju ke Balai Desa / Ohoi Tutrean.

Aksi palang jalan raya dengan susun batu itu dilakukan warga Ohoi Tutrean, Natan Resmol dkk sejak Kamis ( 18 /7/ 2024) sekitar pukul 17.00 WIT.

Hingga saat ini jalan masih di palang. Aksi yang dilakukan warga sebagai bentuk penolakan terhadap Camat Kei Besar Selatan, Jacob Pedro Ubra, S.H yang diangkat Pejabat Bupati Malra,  Jasmono sebagai Plt. Kepala Ohoi Tutrean.

Resmol yang dikonfirmasi tualnews.com via telepon selulernya, Sabtu ( 20 /7 / 2024 ) membenarkan pemalangan jalan di Ohoi Tutrean dengan batu.

” Benar, kami palang jalan Ohoi Tutrean dengan susun batu, karena menolak kepemimpinan Camat Kei Besar Selatan yang diangkat jadi Plt. Pejabat Kepala Ohoi Tutrean oleh Pj. Bupati Malra, ” Ungkapnya.

Natan Resmol mengakui, seharusnya pasca menerima SK Plt sebagai Pejabat Kepala Ohoi Tutrean, Camat selaku Pimpinan wilayah harus datangi masyarakat lalu kumpul semua umumkan kepada masyarakat. Namun secara tiba- tiba mengangkat mantan Pj. Kepala Ohoi Tutrean sebagai Sekretaris Desa lalu mencairkan Dana Desa ( DD ) Ohoi Tutrean 2024 ( 60 %) di Bank, sementara Sekretaris Ohoi Tutrean masih hidup dan ada di kampung.

Kata Natan Resmol, dirinya adalah Sekretaris Desa / Ohoi Tutrean sesuai SK Bupati Malra yang masih berlaku hingga saat ini Nomor : 161 tahun 2020, ditandatangani Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Malra, A. Yani Rahawarin tanggal 02 November 2020.

” Saya punya SK Bupati Malra sebagai Sekretaris Ohoi Tutrean 6 tahun, waktu mantan Pj Kepala Ohoi Tutrean ganti saya dkk tanpa ada surat pemberhentian SK Bupati Malra, ” Jelasnya.

Resmol mengaku sudah dua tahun belum menerima hak -,halnya sebagai perangkat Ohoi, olehnya itu aksi palang jalan sebagai bentuk protes kepada Camat yang dituding bekerja menabrak aturan.

Dia berharap Pj. Bupati Malra, Jasmono segera mengambil tindakan terhadap Camat Kei Besar Selatan, sebab dinilai tidak becus melaksanakan tugas sebagai seorang Camat dan Plt. Kepala Ohoi Tutrean.

” Hingga saat ini Camaat dan instansi terkait, termasuk Inspektorat tidak pernah turun lakukan  audit pemeriksaan DD Ohoi Tutrean, ” Terang Natan Resmol.

Camat Kei Besar Selatan, Jacob Pedro Ubra, S.H yang dikonfirmasi tualnews.com, via telepon selulernya Sabtu sore ( 20 /7/2024), mengakui  saat ini dalam keadaan duka cita, sehingga belum mengetahui informasi pemalangan jalan di Ohoi Tutrean.