Langgur, Tual News – Kasus dugaan kejahatan Perbankan yang terjadi di PT. BPR Bank Modern Ekspress Tual semakin terang.
Terbukti berdasarkan data yang diterima Media Tual News, PT. Taspen ( Persero ) Ambon tahun 2013 sudah mentransfer dana pensiun atas nama Felubun Remondus, kepada Bank Modern Ekspres di Kota Tual dan Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
Hal ini diketahui dari bukti lembar perhitungan dan tanda terima Pensiunan ASN Guru, RemondusFelubun dari PT.Taspen Ambon.
Dari bukti lembaran tanda terima ini. PT. Taspen Ambon sudah mentransfer dana taspen Felubun Remondus pada rekening Bank pada BPR Modern Ekspress Tual sebesar Rp 34.387.000 tanggal 07 Oktober 2013.
Transfer dari PT. Taspen Ambon sudah disahkan dan ditandatangani pejabat pengesahan, Ganda Simanjuntak, S.H.
Namu patut disayangkan dan disesalkan, Pensiunan ASN Felubun Remondus ketika mendatangi Kantor Bank Modern Ekspres di Langgur untuk mengambil uang pensiun miliknya, patut diduga uang pensiun dalam rekening itu sudah ludes dan dicairkan orang tanpa nama di Bank Modern Ekspres Tual.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bank Modern Ekspres di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.
Namun Pensiunan ASN Guru Felubun Remondus sudah memberikan Surat kuasa khusus kepada Advokat / pengacara Joseph Welerubun,S.H untuk berproses meminta klarifikasi dan pertanggungjawabkan manajemen perbankan PT. Bank Modern Ekspress atas dugaan kejahatan Perbankan tersebut.