, , , ,

Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen Penegakan Hukum

Img 20240702 wa0000

Jakarta, Tual News – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani Senin, 1 Juli 2024.

Penandatanganan kerja sama itu bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Kerjasama ini bertujuan memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

“Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) mengambil keputusan atau menentukan kebijakan, ” Ungkap Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya.

Kata Silmy, perannya sangat strategis, terutama penegakan hukum.

” Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” ujar Silmy dalam kesempatan tersebut.

Jamintel Reda Manthovani menyebutkan data keimigrasian, khususnya terkait
perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO [daftar pencarian orang] kami, “ ujar Redha.

Kata dia, kerjasama tersebut mungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri.

” Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang bermasalah. Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan ke depannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak, ” Terangnya.

Di sisi lain, menurut Reda Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah dapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia.

” Kerjasama intelijen yang dilakukan Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing,” Tegasnya

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi menekankan urgensi penguatan intelijen.

“Mengapa intelijen harus kuat ?, Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami,dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” Tegas Silmy.

Lebih lanjut Silmy menambahkan melalui kerjasama ini, pihaknya berharap pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud.