Oknum Pelaku Bawa Lari Uang Desa Beli Mobil BUMO Empat Ohoi di Malra ditangkap Polres Tual

Ilustrasi dana desa fiktif 1

Tual News – oknum pelaku yang diduga membawah kabur uang desa milik masyarakat empat Desa/ Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku akhirnya ditangkap penyidik unit Tipidkor Polres Tual.

Informasi yang dihimpun Media Tual News, oknum pelaku berinsial HN itu ditangkap polisi di salah satu Desa di Kota Tual.

Atas penangkapan pelaku HN yang sudah dicari sejak tahun 2021, akhirnya Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Rifaat Hasan S.Tr.K.S.i.K,menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Tual.

Surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tual Nomor : SPDP / 01.a/VII/Reskrim/2024, perihal, pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Surat SPDP yang tembusanya juga diterima pelapor, Godlif Hot Ditubun di Ohoi Semawi, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Malra pada intinya memberitahukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tual, kalau penyidik Satreskrim Polres Tual, Senin 08 Juli 2024, sudah memulai penyidikan lanjutan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud pasal 372 dan atau pasal 378 KUHPidana dengan tersangka HN, alamat sesuai KTP, warga Desa Apara RT 000 / RW 000, Kecamatan Aru Tengah Selatan,Kabupaten Kepulauan Aru.

Informasi yang diterima media ini dari warga, tersangka HN ditangkap Satreskrim Polres Tual di Desa Dullah Laut, Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual.

Pengusaha Aru Akui Ditipu Pengadaan Lampu Solar dan Mobil BUMO Malra Saat Covid-19

Seperti diberitakan Media Tual News sebelumnya, Pengusaha Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Herdy Tandra ketika dikonfirmasi tualnews.com, Selasa malam ( 7 /11/2023) mengaku ditipu para Kepala Ohoi, Penjabat Kepala Ohoi bersama Hanafi Henan dalam pengadaan lampu Solar Cell sebanyak 42 unit dan empat buah mobil BUMO milik empat Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara.

” Saya tidak pernah terima uang pengadaan lampu Solar Cell dan pembelian empat buah mobil BUMO, sumber dana desa ( DD ) Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2020, ” Ungkapnya.

Pengusaha Herdy mengatakan, terkait laporan polisi Godlif Hot Ditubun, akhir tahun 2022 lalu, dua penyidik Satreskrim Polres Tual menyambangi Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru untuk permintaan keterangan kasus ini.

” Saya Sudah sampaikan semua kronologis kepada dua penyidik Satreskrim Polres Tual yakni Mario dan Frans, ” Jelasnya.

Pengusaha Herdy berharap penyidik Polres Tual segera menangkap Hanafi Henan, agar kasus ini menjadi terang.

” Saya waktu diminta keterangan oleh penyidik, saya minta kalau terlapor, Hanafi Henan sudah ditangkap Polisi, agar konfrontir saya dengan dia dan para Kepala Ohoi yang setor uang DD tahun anggaran 2020 untuk pengadaan lampu solar cell dan beli empat mobil BUMO, ” pintanya.

Pengusaha Aru Benarkan Tanda Tangan Surat Pernyataan Inspektorat

Menyoal adanya surat pernyataan yang ditandatangani diatas meterai atas nama Herdy Tandra yang digunakan para Kepala Ohoi, Camat, Dinas PMD dan Inspektorat untuk laporan pertanggungjawaban dana desa ( DD ) tahun anggaran 2020, pengusaha yang beralamat di Jalan Cenderawasih Kota Dobo, membenarkan hal ini, namun karena waktu itu dirinya ditekan dan dijanjikan para kades tangani pengadaan barang desa pada DD tahun anggaran 2021.

” Benar, surat pernyataan itu saya tanda tangan, karena saat uang pengadaan lampu Solar cell dan mobil BUMO disetor para Kepala Ohoi kepada Hanafi Henan, yang bersangkutan menghilang dari Kei, ” Terangnya.

Kata dia, saat dalam keadaan terjepit, para Kepala Ohoi dan Pejabat Kepala Ohoi tiga kecamatan di Kabupaten Malra memohon kepada dirinya untuk menyelamatkan mereka, akibat uang dana desa ( DD ) untuk pengadaan lampu solar cell dan uang desa beli mobil BUMO telah disetor dan dibawah lari Hanafi Henan.

” Saat itu saya diminta tolong para kades untuk bantu mereka, sampai ada Kepala Ohoi yang menangis, dengan catatan DD tahun 2021 semua pengadaan barang desa seperti lampu saya tangani, ” kata Pengusaha Herdy.

Diakui, kaki tangan para Kepala Ohoi tiga kecamatan yang buat surat pernyataan untuk ditandatangani, kemudian dirinya diantar menemui Tiga Camat dan Kepala Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.

” Setelah saya kembali ke Dobo, janji para Kepala Ohoi untuk saya tangani pengadaan lampu solar Cell DD tahun 2021 sebanyak 500 unit nihil, sementara para Kepala Ohoi dan Pj Kepala Ohoi sudah ambil panjar uang di saya, semua catatan dan kwitansi masih tersimpan, uang saya panjar sebanyak 200 juta lebih itu hingga saat ini hilang, ” Ungkapnya.

Dirinya bersumpah tidak pernah menerima uang dana desa pengadaan lampu Solar Cell sebanyak 42 unit dan pembelian empat buah mobil BUMO tahun anggaran 2020.

Sementara itu dari Laporan Pertanggungjawaban DD tahun anggaran 2020, para Kepala Ohoi melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani pengusaha Herdy Tandra dalam lampiran pertanggungjawabkan DD.tahun 2020.

Untuk diketahui, dalam LPJ DD tahun anggaran 2020 di masa Covid-19, Para Kepala Ohoi nekat anggarkan pengadaan satu buah lampu solar cell, tanpa musyawarah desa seharga Rp 27 juta per unit.

Jadi kalau pengadaan 42 unit, menghabiskan anggaran DD tahun 2020 sebesar Rp 1, 3 milyar lebih. Apabilah ditambah penyetoran pembelian empat buah mobil BUMO, satu mobil, uang yang disetor Kepala Ohoi sebesar 200 juta, berarti menghabiskan anggaran DD dengan total Rp 800 juta.

Dengan demikian, total uang DD pengadaan 42 unit lampu solar cel dan empat unit mobil menghabiskan anggaran DD sebesar Rp 2,1 milyar lebih.

Berikut Daffar Nama Ohoi Beli Lampu Solar Cell dan Mobil BUMO tahun 2020

A. Kecamatan Kei Kecil Timur

1. Ohoinol 10 unit
2. Marfun 2 unit
3. Tenbuk 3 unit
4. Abean Kamear 2 unit
5. Vatngon 2 unit
6. Rat 3 unit
7. Rumat 2 unit
8. Disuk 3 unit
9. Semawi 1 unit Mobil BUMO
10 Isso 1 unit Mobil BUMO

B. Kecamatan Kei Kecil Barat

1. Ohoi Yatvav 3 unit lampu

C. Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan.

1. Ohoi Maar, 4 unit lampu dan satu unit mobil

D. Kecamatan Hoat Sorbay

1. Wab Watngil 1 unit mobil

2. Wirin 4 unit lampu
3. Evu 4 unit lampu

Dalam surat pernyataan yang diduga rekayasa ini, pengusaha Herdy menyatakan pengadaan mobil BUMO empat ohoi akan diserahterimakan bulan Maret 2021, namun hingga saat ini fiktif alias uang DD disetor, barang tidak ada hingga saat ini.

Sedangkan penyelesaian pengadaan 42 unit lampu solar cel akan diselesaikan bulan Februari 2021.

Tanpa Musyawarah Desa, Para Kepala Ohoi Beli Lampu dan Mobil Pakai DD 2020

Sementara itu patut diduga, para Kepala Ohoi dan Pejabat Kepala Ohoi di Kecamatan Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Kei Kecil Barat dan Hoat Sorbay, memanfaatkan kondisi pandemi covid – 19 tahun 2020 dengan membuat pengadaan lampu solar cell dan pembelian mobil BUMO, menggunakan anggaran DD tahun 2020, tanpa ada musyawarah bersama masyarakat.

Hal ini terbukti, melalui Pemerintah Ohoi Isso, Kecamatan Kei Kecil Timur, ketika mencairkan DD Ohoi Isso di Bank Maluku tahun anggaran 2020, langsung menemui seorang Hanafi Henan yang tinggal di kamar kost Kota Langgur, menyerahkan uang tunai dana desa Ohoi Isso sebesar 200 juta untuk pembelian satu unit mobil Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO).

Penyerahan uang tunai kepada seorang Hanafi Henan oleh Ketua BUMO Ohoi Isso, disaksikan Pj. Kepala Ohoi Isso dan Bendahara, hanya berbekal video penyerahan uang dan kwitansi, tidak ada kontrak kerja antara pihak pertama dan kedua dalam pengadaan barang desa.

Bukti kwitansi penyerahan uang oleh Bendahara BUMO Ohoi Isso sebesar 200 juta, tanggal 4 Mei 2020, kepada penerima Hanafi Henan, di kamar Kost Rumput Hijau Langgur.

Kwitansi penyerahan uang 200 juta kepada Henan untuk pembelian satu unit mobil truk L.300 milik BUMO Ohoi Isso, ditanda tangani, Pj. Kepala Ohoi Isso, Irene Tharob, Bendahara, Cherly Yamrevav dan ditandatangani Hanafi Henan diatas meterai enam ribu.

Pasca menerima uang tunai itu, Hanafi Henan kabur dan meninggalkan Kota Langgur, bersama uang desa milik ohoi lainya yang sudah disetor untuk pengadaan lampu solar cell dan beli mobil BUMO.

Hingga saat ini kasus ini sudah digelar penyidik Satreskrim Polres Tual dan meningkatkan status ke penyidikan, namun sangat disesalkan sudah tiga tahun lamanya Polres Tual baru dapat melakukan penangkapan terhadap Hanafi Henan.