Langgur, Tual News- Keluarga Almarhum Kepala Ohoi Ibra, Kecamatan Kei – Kecil, Muhammad Lufti Renwarin mempertanyakan kinerja Pemkab Malra bersama Kantor BPJS Tenaga Kerja Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Kepulauan Aru,pasalnya sejak almarhum Kepo Ibra meninggal dunia tanggal 27 Februari 2024, terhitung sudah masuk 100 hari, BPJS belum menyerahkan polis santunan asuransi kematian.
Kepala BPJS tenaga kerja Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Kepulauan Aru, Elisabet yang dikonfirmasi Media Tual News via telepon selulernya, Jumat ( 12 /7/2024) membenarkan hingga saat ini BPJS belum menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Almarhum Kepo Ibra, karena iuran BPJS belum diselesaikan.
” Saat ini masih berproses di Dinas PMD,” Katanya.
Kepala BPJS mengakui, saat ini ada kendala sistem keuangan yang eror di Dinas PMD Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga pihaknya menunggu proses pencairan keuangan tersebut.
” Santunan kematian Kepo Ibra pasti akan diberikan BPJS, setelah iuran diselesaikan, ” Jelasnya.
Menyoal keluhan sejumlah keluarga guru di Malra yang sejak tahun 2023 belum menerima asuransi kematian dari BPJS, Kepala BPJS minta data guru tersebut.
” Kalau kejadian di Dinas Pendidikan, belum ada data di kami BPJS. Kalau tahun kemarin seharusnya tidak ada masalah, nanti saya bisa minta datanya, ” pintanya.
Dia meminta keluarga Almarhum Kepo Ibra bersabar, sebab asuransi kematian sementara berproses di Dinas PMD Kabupaten Maluku Tenggara dan dalam waktu dekat segera diselesaikan BPJS Tenaga Kerja.