Langgur, Tual News – Warga Desa / Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku secara resmi mempolisikan Dana Desa ( DD) Ohoi Watkidat, tahun anggaran 2023 di Polres Maluku Tenggara.
Dari data yang dihimpun tualnews.com dari warga setempat, warga membuat laporan polisi, karena hingga saat ini belum menerima hak yang dibiayai DD Ohoi Watkidat tahun anggaran 2023.
Sedikitnya tiga laporan Polisi ( LP ) dibuat warga Ohoi Watkidat atas nama pelapor Suleiman Fakoubun, Ali Fakoubun dan Abdulrahman Difinubun.
Laporan Polisi ( LP ) yang dibuat Abdulrahman Difinubun sebagai pelapor sudah diterima Kapolres Malra melalui Kanit I SPKT, Bripka Sukri Elvian Lussy, Senin ( 24 / 6 / 2024).
Difinubun melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan Dana insentif BPOS Ohoi Watkidat tahun anggaran 2023.
Hal ini sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/85/V/2024/SPKT/RES Malra / Polda Maluku tanggal 24 Juni 2024.
Laporan kedua dan ketiga yang sama juga dibuat warga Ohoi Watkidat, Suleiman Fakoubun dan Ali Fakoubun di SPKT Polres Malra terkait dugaan tindak pidana penggelapan Dana insentif Kaur Ohoi Watkidat.
Perangkat Desa Watkidat Terima BLT DD, Warga Gigit Jari, Inspektorat dan BPK Tutup Mata
Seperti diberitakan Media Tual News sebelumnya, Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs Jasmono M.Si yang juga Mantan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, ternyata tidak punya taring dan kekuatan mumpuni dalam menindak tegas para Kepala Ohoi dan Perangkat desa di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
Buktinya, akibat Pj. Bupati Malra banyak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, tanpa melaksanakan fungsi pembinaan, evaluasi dan pengawasan melekat, akhirnya Dana Pempus melalui alokasi Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Ohoi ( ADO ) pada 192 Desa / Ohoi di Bumi Larvul Ngabal bocor kemana – mana.
BLT DD yang merupakan program unggulan Presiden RI, Ir. Joko Widodo dalam pengentasan kemiskinan ekstrem masyarakat di desa, patut diduga dicairkan dan digunakan para aparatur pemerintah Desa sesuka hati, tanpa dilandasi aturan perundang-undangan Desa.
Anehnya, monitoring dan pengawasan melekat dari Camat, Dinas PMD, Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI, hanya sekedar melakukan perjalanan dinas habiskan uang negara, tanpa menemukan apa – apa di Ohoi / Desa.
Alhasil, laporan Camat, Dinas PMD, Inspektorat dan BPK RI, hanya ibarat Asal Bapak Senang ( ABS ) kepada Menteri Desa / PDT maupun Presiden RI, Jokowi yang penting setiap tahun anggaran, Pempus terus kucurkan Dana Desa ratusan milyar turun ke Ohoi / Desa, untuk memperkaya para oknum Pejabat Pemerintan dan Pemdes.
Salah satu perangkat Desa / Ohoi Watkidat, Suleiman Fakoubun kepada tualnews.com, Selasa ( 18 / 6 / 2024 ) membenarkan, akibat pengelolaan DD Ohoi Watkidat yang tertutup dari masyarakat, akhirnya sejumlah perangkat desa yang sudah menerima intensif/ honor sebagai perangkat desa dari sumber DD dan ADO, nama dan NIK mereka ikut terdaftar sebagai penerima BLT DD.
” Bayangkan di Ohoi Watkidat, Bendahara DD yang sudah terima gaji/ honor DD, namanya juga ada sebagai penerima BLT DD, ” Sorotnya.
Fakoubun mengakui, dirinya pada Alokasi DD dan ADO Ohoi Watkidat 2023, baru menerima tunjangan sebagai perangkat desa sebesar Rp 7 juta. Sementara tahap akhir 2023 hingga 2024 tidak pernah terima gaji perangkat desa/ Ohoi.
” Bukan saja saya, ada perangkat desa Watkidat lainya yakni Kaur Pembangunan selama tahun anggaran 2023, belum terima tunjangan hingga tahun 2024, ” Lapornya.
Dia menyesalkan kinerja Inspektorat, Dinas PMD dan Camat yang tidak pernah turun di Ohoi Watkidat melakukan monitoring dan pengawasan DD.
” Instansi terkait ini tidak pernah turun di ohoi Watkidat. Saya ketemu Camat lapor, tapi Bapak Camat hanya bilang catat nama – nama warga yang belum terima BLT DD, namun tidak ada tindak lanjut hingga saat ini, ” Tegas Fakoubun.
Dirinya melihat kinerja kepemimpinan Kepala Ohoi Watkidat, Sekretaris dan Bendahara terapkan kepemimpinan diktator.
” Mereka seperti diktator, tertutup dan tidak ada musyawarah bersama masyarakat. Apa yang mau mereka, kami masyarakat harus ikut, kalau tidak nama kami dicoret sebagai penerima BLT DD maupun intensif perangkat desa, ” Katanya.
Kata Fakoubun, pada pencairan DD Ohoi Watkidat tahun anggaran 2024, namanya sudah tidak tercantum sebagai perangkat desa, melainkan dimasukkan Pemdes sebagai Anggotad BPOS atau BSO dan menerima intensif sebesar Rp 4,5 juta.
” Saya sesalkan hal ini, karena saya diangkat sebagai perangkat desa dengan SK, maka diberhentikan harus juga dengan SK pemberhentian dari perangkat desa, namun faktanya saya tidak pernah terima SK pemberhentian dari perangkat desa, lalu diangkat lagi sebagai Anggota BPOS Watkidat, ” Sorotnya.
Fakoubun berharap kepada Pj Bupati Malra dan Pempus, kalau turunkan lembaga pengawasan seperti Inspektorat dan BPK RI langsung turun ke masyarakat untuk tanya langsung, jangan hanya datang gunakan uang negara untuk perjalanan dinas bertemu Kepala Desa / Ohoi.