Ambon, Tual News – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hery Purwanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 dengan menghasilkan 399 temuan pemeriksaan dan 962 rekomendasi yang disampaikan saat rapat Paripurna di DPRD Maluku, Senin (06/05/2024).
Purwanto dalam keterangannya mengatakan sesuai hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Maluku tahun 2023, BPK menemukan permasalahan kelemahan sistim pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2023 dan pengelolaan keuangan daerah.
“Permasalahan itu diantaranya pengelolaan keuangan SKPD belum sepenuhnya memadai. Realisasi Belanja perjalanan dinas pada 10 SKPD tidak sesuai ketentuan dan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume 15 paket pekerjaan belanja modal gedung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku,” Ungkap Purwanto.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengakui adanya dugaan kelebihan pembayaran yang merupakan hasil temuan Komisi IV sudah dilampirkan Oleh BPK Maluku.
” Karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK selanjutnya akan ditindak lanjuti ke pihak berwajib,” Pintah Watubun.
Menurut Watubun, DPRD Maluku akan menyurati aparat penegak hukum, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Terhadap masalah ini kami akan meminta perhatian Kapolda dan pihak Kejaksaan Maluku ” pungkas Watubun