Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Adam Ohoiled, S.H melalui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual, Rendra Taqwa Agusto, S.H, kepada tualnews.com, Rabu ( 26 /6/2024) membenarkan Kejaksaan Negeri Tual sudah menerima laporan pengaduan masyarakat di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Malra, Provinsi Maluku terkait dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) pembangunan Masjid Nerong tahun 2022 yang terbengkalai.
” Benar, Kejaksaan Negeri Tual sudah menerima laporan aduan masyarakat Ohoi Nerong tanggal 15 Januari 2024, dan kami sudah surati Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara selama satu bulan, namun mereka belum serahkan hasil audit, ” Ungkapnya.
Menurut Rendra, Kejaksaan sedang melakukan pool paket dan pool data terkait kasus tersebut.
” Kasus Masjid Nerong sampai sekarang kami masih tunggu data dari Inspektorat. Hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Malra belum berikan hasil audit, ” Ungkapnya.
Ketika ditanya alasan Inspektorat belum menyerahkan data hasil audit Masjid Nerong, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual mengakui kalau alasan Inspektorat, belum ditandatangani pimpinan.
Seperti diberitakan tualnews.com, sebelumnya Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual mengakui, Jaksa baru minggu kemarin memanggil salah satu anggota panitia pembangunan Masjid Nerong untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
” Proses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran Masjid Ohoi Nerong tetap berjalan, ” Tegasnya.
Menyoal indikasi kerugian keuangan negara, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual menjelaskan, hingga saat ini pihaknya mengalami kendala proses penyelidikan dan penyidikan, sebab Inspektorat Kabupaten Malra belum serahkan hasil audit dugaan kerugian keuangan negara pembangunan Masjid Nerong tahun 2022 kepada Kejaksaan Negeri Tual.
” Hingga saat ini, kami belum pastikan kerugian keuangan negara dari Masjid Nerong, karena Jaksa sudah surati Inspektorat minta hasil audit belum diserahkan hingga saat ini, ” Terang Rendra.
Diakui, Masjid Ohoi Nerong tahun anggaran 2022, memperoleh dana hibah pembangunan tempat ibadah dari Pemkab Malra sebesar Rp 1 milyar.
” Selain dana hibah 1 M, juga ada aspirasi Anggota DPRD Provinsi Maluku Rp 200 juta. Jadi total anggaran pembangunan Masjid Nerong sebesar Rp 1,2 M, namun hingga saat ini terbengkalai, ” Sesal Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tual.