, , ,

Pansus LKPJ DPRD Sumut Datangi DPRD Maluku

Img 20240610 wa0061

Ambon, Tual News – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Maluku.

Kedatangan Pansus LKPJ DPRD Sumut untuk mempelajari cara kerja Pansus LKPJ DPRD Maluku yang pernah kembalikan LKPJ Gubernur Maluku.

Kehadiran Pansus LKPJ DPRD Sumut, disambut Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku, Rovik Afifudin, dan Anggota DPRD Maluku,Welma Tetelepta.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Maluku, Senin lalu (13/5/2024).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumut, Tangkas Manimpang Tobing mengakui, pihaknya sangat mengapresiasi Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, yang telah menerima mereka dengan hangat dan penuh persaudaraan.

“Dimana dalam pertemuan itu, kita sharing atau bertukar pendapat dan bertukar ilmu. Intinya bagaimana kemajuan provinsi masing-masing. Kami memberikan masukan. DPRD Maluku juga memberikan masukan demi kepentingan masyarakat,” Jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, ada kesamaan dalam pembahasan LKPJ Gubernur.

“ Jadi memang banyak kesamaan yang diatur oleh UU. Nah, kita disini menjelaskan bagaimana aturan. Jadi memang tadi kami banyak berdiskusi. Tadi kami diskusi panjang lebar sekitar 2 jam, ” Ujarnya.

Tangkas mengaku, Pansus LKPJ DPRD Sumut banyak mendapat masukan dari DPRD Maluku.

Dia berharap, kedepan pihak eksekutif dan legislatif di dua provinsi itu berjalan bersama demi kepentingan masyarakat.

Ketika disinggung setiap rapat paripurna LKPJ Gubernur Sumut, apakah dihadiri langsung Gubernur Sumut, Tangkas akui hal itu.

”Kalau Gubernur Sumut selalu hadir,”terangnya.

Tak hanya itu, Tobing menjelaskan,  sebelum Kunker di DPRD Provinsi Maluku, pihaknya melakukan kunjungan ke Departemen Dalam Negeri.

“Disana kita sharing dan menerima masukan juga. Untuk DPRD Provinsi yang kami pilih hanya DPRD Maluku,”sebutnya.

Soal, alasan Kunker ke DPRD Provinsi Maluku, Tangkas  menambahkan, dari seluruh DPRD Provinsi, hanya DPRD Provinsi Maluku, yang pernah mengembalikan LKPJ Gubernur.

“Jadi tadi dalam pertemuan,  kami sudah tanyakan kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku. Memang benar ada alasan-alasan tertentu. Alasan-alasan tertentu inilah kami pelajari, ” katanya.

Tangkas membenarkan,di seluruh Indonesia, hanya DPRD Provinsi Maluku kembalikan LKPJ Gubernur.

” Makanya kami melakukan kunjungan ke DPRD Maluku, ” pungkasnya.