Langgur, Tual News- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ), Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Hasan Basri Esomar menyatakan sikap mendukung sepenuhnya Peranan Pers di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual dalam menyikat habis para oknum pelaku yang terlibat melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) Dana Desa yang membuat kemiskinan dan penderitaan masyarakat di Kepulauan Kei sepanjang masa.
” Saya selaku koordinator Ketua KNPI Kecamatan KKT mendukung fuul Pers sikat habis para oknum koruptor Dana Desa di Kepulauan Kei, ” Tegasnya kepada tualnews.com, Jumat ( 28 / 6 / 2024 ).
Esomar minta para Kepala Ohoi, perangkat desa dan BSO harus terbuka kepada masyarakat, termasuk kepada insan Pers dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan DD agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
” Kami pemuda ingin transparansi dan keterbukaan pengelolaan dana desa sangat penting, tidak boleh ditutup – tutupi, ” Pintanya.
Terkait kasus Dana Desa di Ohoi Mastur Baru, Ketua KNPI KKT berharap Pj.Kepala Ohoi dan Camat beserta Dinas PMD serta Inspektorat harus terbuka kepada masyarakat, agar tidak ada penilaian miring masyarakat atas kinerja Pemerintah Daerah yang tidak melihat dan berpihak kepada masyarakat.
” Kami dari KNPI KKT menilai selama ini tidak ada pengawasan melekat dari BSO, Camat, Dinas PMD dan Inspektorat atas pemanfaatan dana desa yang benar – benar menyentuh kepentingan masyarakat, sehingga patut diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran dana desa yang dikucurkan Pempus setiap tahun, ” Sorot Hasan Basri Esomar.
Dirinya sangat mengharapkan peran dan fungsi Pj. Bupati Malra, Drs. Jasmono M.Si sebagai pengendali Pemerintahan harus menjalankan kewenangan pembinaan, evaluasi dan pengawasan atas kinerja para Pj. Kepala Ohoi, Camat, Dinas PMD hingga Inspektorat.
” Kalau para pejabat ini tidak menjalankan tupoksi membantu Pj. Bupati Malra selesaikan persoalan masyarakat di Desa / Ohoi, maka sebaiknya dievaluasi dan dicopot jabatanya, ” Pintah Ketua KNPI Kecamatan Kei Kecil Timur.