, , ,

Ijin Demo IMM dan PERMAHI Ilegal, Ini Sikap Polresta Ambon 

Img 20240606 wa0040

Ambon, Tual News  – Surat ijin permintaan aksi yang diajukan sekelompok orang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum (PERMAHI) Ambon dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon diduga ilegal.

Aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Rabu (5/6/2024) langsung bersikap dan melakukan pertemuan dengan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)
Kota Ambon.

Img 20240606 wa0041

Pertemuan berlangsung di ruang Kerja Kasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease, Rabu siang kemarin pukul 14.00 WIT.

Dalam pertemuan itu, dijelaskan soal adanya rencana aksi mengatasnamakan IMM dan PERMAHI yang dilaksanakan Jumat besok (7/6/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Ops Polresta P. Ambon & P. P. Lease Kompol Johanis Titus, Kasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease AKP Marthin Wenno, Wakasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Aris, Kanit 2 Sat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Fehrizal, KBO Sat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease IPDA Thomas J. Muskitta, Kasihumas Polresta P. Ambon & P. P. Lease IPDA Janet Luhukay.

Sementara pihak IMM dihadiri langsung
Arjun Booy (Ketua PC IMM), Rizky Gunawan (Ketua PERMAHI), Dandi A. Hakim (IMM), Syahrul Renhoat, Ali Usemahu, Liprent Odepila.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, dari pertemuan itu, dihasilkan apabila Permahi versi Yunasril La Galeb akan melakukan aksi,  maka Ketua Permahi Rizki Gunawan dan Ketua IMM Kota Ambon Arjun Booy akan menempuh jalur hukum.

“Dari hasil penggalangan Ketua IMM dan Ketua Permahi akan mengkonsolidasi semua Anggota IMM untuk tidak melakukan Aksi  hari Jumat tanggal 7 Juni 2024,” jelas Kasi Humas.

Selain itu, kata dia, pada Jumat 7 Juni 2024 besok Ketua IMM dan Ketua Permahi akan mengundang media massa untuk menyelenggarakan konferensi pers dalam rangka menangkal Isu-isu provokatif mengatasnamakan OKP/Etnis tertentu yang dapat menganggu situasi kamtibmas di Kota Ambon dan sekitarnya.

“Ketua Permahi dan Ketua IMM akan melakukan pendekatan kepada pihak Permahi yang diduga ilegal untuk tidak melakukan aksi dan mendukung pihak Kepolisian untuk bersama-sama menjaga sitkamtibmas  Kota Ambon,” ungkap Kasi Humas.

Sementara itu, satuan Intelkam Polresta P.Ambon & P. P. Lease akan melakukan penggalangan dengan Yunasril La Galeb karena tidak jelas keberadaan di Permahi.

Bahkan untuk memastikan perbuatannya yang mengatasnamakan IMM dan PERMAHI itu ilegal, Ketua PERMAHI dan Ketua IMM telah membuat Testimoni dalam bentuk Video singkat mendukung pihak Kepolisian untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.