Langgur, Tual News – Menteri Dalam Negeri, harus segera mengevaluasi dan bila perlu mencopot jabatan Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs Jasmono M.Si, pasalnya anak buahnya yang diangkat sebagai Pj. Kepala Ohoi Mastur Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara memanfaatkan dana desa bukan untuk mensejahterakan masyarakat setempat, melainkan diduga menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi.
Warga Ohoi Mastur Baru, Jusuf Rahayaan mengaku hingga saat inj belum menerima upah kerja dari program bedah rumah yang dibiayai Dana Desa Mastur Baru tahun anggaran 2023.
” Ibu Pj.Mastur Baru tidak segera bayar hak kami, maka kami akan lapor ke Tipidkor Polres Malra dan Kejaksaan, ” Tegas Rahayaan, dalam wawancara bersama.
Warga penerima bantuan bedah rumah lainya, Gufroni Tarabubun, juga menegaskan hal yang sama.
” Saya selaku penerima bantuan bedah rumah Ohoi Mastur Baru tegaskan kepada Ibu Pj. Kades kalau tidak segera bayar upah kerja DD 2023, kami siap lapor polisi dan jaksa, ” Ancam Tarabubun.
Warga Ohoi Mastur Baru, Ambo sebagai penerima bantuan bedah rumah 2023 berharap Pejabat Ohoi Mastur Baru segera bayar upah kerja masyarakat, karena saat ini dirinya hidup dalam kemiskinan dan penderitaan.
” Saya harap Ibu Pejabat Ohoi Mastur Baru tolong bayar upah kerja kami warga penerima bantuan bedah rumah sebanyak 11 KK, satu KK harus terima upah kerja Rp 2 juta, ” Ungkapnya.
Untuk diketahui di Ohoi Mastur Baru tahun anggaran 2023. Pemerintah Desa setempat membuat program bantuan bedah rumah yang diperuntukkan bagi 11 KK miskin.
Dalam APBDes Ohoi Mastur Baru tahun 2023, dianggarkan bantuan bedah rumah bagi 11 KK penerima bantuan sebesar Rp 122 juta.
Rincianya, 1 KK penerima bantuan bedah rumah wajib menerima bantuan sebesar Rp 9 juta lebih.
Dari anggaran DD tahun 2023 sebesar Rp 9 juta lebih per KK penerima bantuan, diperuntukkan untuk pembelian material bangunan rumah dan upah kerja masyarakat.
Namun patut disesalkan, Pj. Kepala Ohoi Mastur Baru yang juga seorang ASN Kantor Camat Kei Kecil Timur itu sejak tahun 2023 hingga saat ini belum membayar upah kerja11 KK penerima bantuan bedah rumah sebesar Rp 22 juta.
Plt Camat Kei – Kecil Timur, Frits Wokanubun yang dikonfirmasi tualnews.com via telepon selulernya, Kamis ( 27 / 6 / 2024 ) membenarkan hal ini.
” Benar, saya selaku Camat sudah panggil Pj. Ohoi Mastur Baru sebanyak dua kali untuk segera selesaikan hak – hak masyarakat, ” Jelasnya.
Bahkan Wokanubun tegaskan dalam rapat bersama para Kepala Ohoi dan Pj. Kepala Ohoi di Kecamatan Kei – Kecil Timur, dirinya langsung umumkan resmi hal ini.
” Benar, Ibu Pj. Kepala Ohoi Mastur Baru, SK adalah ASN Kantor Camat KKT,” Ujarnya
Menyoal tentang ancaman warga masyarakat penerima Bantuan bedah rumah di Ohoi Mastur Baru akan segera melaporkan Pj. Kepala Ohoi Mastur Baru di Polres Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri Tual, Camat KKT mengaku belum mengetahui hal ini.
Sementara itu dari sumber resmi lainya di Ohoi Mastur Baru, menyebutkan kalau tindakan dan perbuatan yang dilakukan Pejabat Kepala Ohoi Mastur Baru yang juga seorang ASN belum membayar upah kerja masyarakat, sumber dana desa tahun 2023, menunjukan lemahnya kepemimpinan Pj. Bupati Malra, Drs. Jasmono M.Si, dalam menjalankan roda pemerintahan.
Buktinya, Pj. Bupati Malra ditunjuk Mendagri hadir untuk menjalankan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik masyarakat berjalan sesuai Visi dan Misi Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo.
Namun yang patut disesalkan warga Ohoi Mastur Baru, kehadiran Jasmono selaku Pj. Bupati Malra, yang juga Mantan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku seakan tertutup hati nuraninya dalam kewenangan selaku Pj. Bupati Malra melakukan pembinaan, evaluasi dan pengawasan terhadap aparatur dibawahnya seperti Camat, Dinas PMD dan Inspektorat untuk bekerja sesuai hati nurani, melaksanakan pengawasan dan memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.