Langgur, Tual News – Patut diduga kebocoran Dana Desa ( DD) di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku sudah mencapai ambang batas kemanusiaan.
Namun terlihat Pj. Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono M.Si, seakan sudah tidak berdaya menggunakan tangan besi mantan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku untuk melakukan pembinaan, evaluasi dan pengawasan terhadap aparatur dibawahnya seperti Camat, Dinas PMD, Inspektorat dalam melaksanakan tupoksi pengawasan.
Jasmono yang banyak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, patut diduga menutup mata dan telinga hati atas berbagai kasus dugaan korupsi Dana Desa ( DD ) yang terjadi pada 192 Desa / Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara.
Laporan masyarakat hanya menjadi hiasan dinding dan menumpuk di meja Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.
Sementara berbagai kasus dugaan korupsi DD yang disidik Kepolisian dan Kejaksaan mandek hingga memakan puluhan tahun, akibat Inspektorat bersikap diam dan acuh tak acuh atas tindakan oknum para pejabat Kepala Ohoi yang mencairkan DD sesuka hati, tidak pakai aturan dan tidak ada monitoring atau pengawasan.
Puluhan hingga ratusan milyar DD yang dikucurkan Pempus kepada masyarakat di Desa, menjadi lahan enlmpuk dan ladang korupsi oknum pejabat Kades.
Dari data yang dihimpun tualnews.com, dari 192 Desa/ Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, ditemukan Puluhan Desa / Ohoi belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa fiktif setiap tahun anggaran kepada Camat, Dinas PMD, Inspektorat, Pj. Bupati Malra hingga Kementerian Desa/ PDT, bahkan Presiden RI, Ir. Joko Widodo.
Namun patut disesalkan seorang Pj Bupati Malra seakan tidak mampu menggunakan kewenangan evaluasi, pengawasan serta pembinaan untuk menindak tegas Camat, Dinas PMD dan Inspektorat dalam melaksanakan tugas serta fungsi pengawasan terhadap oknum para Kepala Ohoi atau Pj. Kepala Ohoi yang mencairkan DD sesuka hati, tidak berlandaskan aturan dan membuat LPJ fiktif DD.
Kepemimpinan seorang Pj. Bupati Malra yang hanya datang untuk menghabiskan keuangan daerah, tanpa melihat penderitaan dan rincian hati masyarakat yang ada di 192 Desa/ Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara sudah saatnya wajib dievaluasi dan dicopot jabatanya oleh Mendagri, Tito Karnavian, sebab program Presiden RI dalam pengentasan kemiskinan ekstrem masyarakat di Desa / Oho i tidak mampu dijalankan Pj. Bupati Malra, Drs Jasmono M.Si.
Kasus yang terjadi di Ohoi Madwaer, Kecamatan Kei Kecil Barat dan Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat adalah contoh kecil dari praktek dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) serupa yang diduga dilakukan oknum Kades di bumi Larvul Ngabal, namun terus dibiarkan Pj. Bupati Malra.
( Penulis : Nerius Rahabav)