Tual News – Para ibu janda, petani, nelayan dan warga miskin di Ohoi Madwaer, Kecamatan Kei – Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku mempertanyakan dana bantuan langsung tunai ( BLT ) Ohoi Madwaer tahun anggaran 2023 yang mencapai ratusan juta.
Pertanyaan ini mengemuka, lantaran Sekretaris dan Bendahara Ohoi Madwaer ketika ditanya tualnews.com, dalam kunjungan Jurnalistik di Ohoi Madwaer Jumat ( 7 / 6 /2024 ) mengaku tidak mengetahui berapah jumlah Kepala keluarga ( KK ) penerima BLT Ohoi Madwaer pada Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2023.
” Saya selaku Bendahara DD Ohoi Madwaer 2023 tidak mengetahui besaran anggaran dan jumlah KK penerima BLT Dana Desa, ” Ungkap Bendahara DD Ohoi Madwaer, Niko Ohoimurin.
Kata Niko, dirinya sebagai Bendahara Ohoi Madwaer hanya dilibatkan pada pencairan DD Ohoi Madwaer tahap I 2023.
” Saya selaku Bendahara tidak pegang uang dana desa, semuanya ada ditangan Kuasa Pengguna Anggaran yakni ibu mantan Pj. Kepala Ohoi Madwaer, ” Jelasnya.
Bahkan kata Bendahara DD Ohoi Madwaer ini, honor atau insentif dirinya selaku Kaur Ohoi selama dua bulan terakhir 2023 ( November- Desember ) sebesar Rp 2, 8 juta belum diterima hingga saat ini.
Hal yang sama juga diakui Sekretaris Ohoi Madwaer, Roy Ohoimurin bersama LPMO dan lembaga adat.
” Kami tidak mengetahui berapah jumlah KK di Ohoi Madwaer penerima BLT DD, karena Pemerintah Ohoi Madwaer sangat tertutup dan tidak ada daftar nama penerima BLT DD Ohoi Madwaer 2023, ” Ungkapnya.
Sementara warga Ohoi Madwaer, Semi Renfaan, dalam wawancara bersama tualnews.com, di Ohoi Madwaer mengakui belum menerima BLT DD Ohoi Madwaer tahun 2023 tahap II ( Juni – Juli – Agustus ).
” Hingga saat ini, saya belum terima BLT tiga bulan, padahal saya sudah tanda tangani daftar penerima BLT tahap II dan III, faktanya saya hanya terima tahap akhir, sedangkan BLT DD Ohoi Madwaer 2023 tahap II tiga bulan sebesar Rp 900.000, saya belum terima sampai sekarang, ” Jelas Renfaan.
Keluhan yang sama juga dialami petugas cleaning service Ohoi Madwaer tahun 2023, Ibu D. Rahakbauw.
Rahakbauw mengakui selama satu tahun, Dana Desa Ohoi Madwaer tahun anggaran 2023, dirinya belum pernah menerima insentif/ honor, padahal sudah berupaya datangi Pemerintah Ohoi pertanyakan.
” Honor saya selaku petugas Cleaning Service di Kantor Ohoi Madwaer selama tahun 2023 belum saya terima hingga saat ini, ” terangnya.
Rahakbauw merinci, honor sebagai petugas Cleaning Service per bulan Rp 500.000 x 12 bulan, total insentif yang belum diterima dari DD Ohoi Madwaer 2023 sebesar Rp 6 juta.
Pengakuan yang sama juga datang dari Tokoh Adat yang adalah Raja Madwaer, Frans Renfaan.
Raja Madwaer atau dikenal dengan sebutan Rat Magrib, selama tahun 2023, sumber DD dan ADO Ohoi Madwaer, dirinya disingkirkan Pemerintah Desa dan tidak pernah menerima insentif atau honor selaku Tokoh Adat Kei yang dibiayai Dana Desa dalam APBDes Ohoi Madwaer 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun Media Tual News pada APBDes Ohoi Madwaer tahun anggaran 2023, honor Cleaning Service tercantum di dokumen hukum APBDes dan masuk dalam kegiatan penyediaan operasional Pemerintah Ohoi Madwaer tahun 2023, pos belanja barang dan jasa untuk satu tahun, total alokasi anggaran dana ohoi ( ADD) Rp 35.820.000.
Rincianya :
1. ATK dan Materai 2, 5 juta
2. Cetak dan pengadaan 2,5 juta
3. Makan minum tamu 2,5 juta
4. Makan minum rapat 2,5 juta
5. Perjalanan dinas ke kecamatan 20 kali Rp 2 juta
6. Perjalanan dinas ke kabupaten 30 kali Rp 4,5 juta.
7. Pulsa listrik Rp 1.320.0000
8. Honor operator Rp 12 juta
9. Honor Cleaning service Rp 6 juta.
Sedangkan dalam APBDes Ohoi Madwaer tahun anggaran 2023, yang dibiayai Dana Desa, sub bidang keadaan mendesak yakni, tercantum penerima BLT Dana Desa 48 KK x 300.000 x 12 bulan @ Rp 3.600.000. Total anggaran BLT DD Ohoi Madwaer 2023 sebesar Rp 172.800.000,–.
Untuk diketahui, BLT Dana Desa 2023, disediakan Pempus dalam kucuran DD.
Bantuan berupa uang tunai Rp 300 Ribu per bulan selama setahun diberikan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia, menggunakan dana alokasi khusus dari Pemerintah.
Patut diduga Pj. Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono M.Si, karena banyak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, sehingga belum optimal dalam menunjukan peran dalam melakukan evaluasi, pembinaan dan pengawasan.
Padahal, dalam melaksanakan tugas tersebut, seorang Pj.Bupati melimpahkan tugas kepada Camat dan satuan kerja perangkat daerah yang lain untuk menyelesaikan persoalan masyarakat di Desa.