Tual News – Ketua DPW Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas SDM Provinsi Maluku ( DPW ALPEKSI Maluku), Ahmad Yani Yamco meminta Tipikor Polres Tual dan Polres Malra melakukan penyelidikan dan penyidikan tuntas atas berbagai kasus dugaan korupsi Dana Desa ( DD ) baik melalui laporan masyarakat serta publikasi media massa.
” Kami dari Alpeksi Maluku sangat sesalkan tindak penyelewengan berbagai kasus dugaan korupsi dana desa ( DD ) yang dilakukan oknum apratur pemerintah kota Tual hingga Kabupaten Maluku Tenggara, bahkan menusuk sampai tingkat aparatur tingkat desa/kelurahan, ” Sesal Yamco kepada tualnews.com, Jumat ( 14 / 6/ 2024)
Yani Yamco minta Kapolres Tual dan Kapolres Malra serta lembaga penegak hukum lainya bekerja secara profesional dan transparan dalam proses penanganan masalah dana desa di Kepulauan Kei.
” Kami akan kawal penyaluran transfer dana desa dari pemerintah pusat, yang diperuntukkan bagi masyarakat. Terutama penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT ) dana desa ( DD ) untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dikedua daerah ini, ” Tegasnya.
Dirinya mengingatkan Pj. Bupati Malra dan Pj. Wali Kota Tual berperan aktif dalam melaksanakan tugas pembinaan, evaluasi dan pengawasan terhadap aparatur dibawah untuk bekerja profesional sesuai tupoksi masing – masing.
” Ingat, dana desa yang disalurkan Pempus dengan alokasi per desa hingga mencapai kurang lebih 1 milyar per desa, wajib dimanfaatkan dan peruntukan untuk proses pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat serta menciptakan lapangan kerja baru bagi pemuda desa sebagai aikon pembangunan daerah, ” Jelas Yamco.
Dia berharap, tidak ada lagi Laporan Pertanggungjawaban dana desa ( LPJ ) fiktuf, seperti dugaan praktek yang selama ini terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual.