, , , ,

Ada Apa Kajati  Tutupi Hasil Lidik Dugaan Korupsi Covid-19 Maluku 170 M ?

Gambar covid 19

Tual News – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajaranya saat ini, seakan menutup mata dan telinga atas dugaan kasus korupsi jumbo di Maluku yang diduga melibatkan Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie yang saat itu menjabat Kadis Kehutanan dan Sekda Maluku.

Bayangkan, sesuai data yang dimiliki Media Tual News, berdasarkan konfirmasi langsung bersama Mantan Kasi Penkum Kajati Maluku, Wahyudi Kareba, S.H tanggal 06 Oktober 2023, menyebutkan sudah puluhan saksi para Pimpinan OPD Pemprov Maluku hadir memenuhi undangan penyidik Kajati Maluku, untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana reboisasi dan dana covid – 19 Maluku tahun anggaran 2020 serta 2021, namun hingga kini hasil penyelidikan dua kasus jumbo dugaan korupsi terbesar Provinsi Maluku itu seakan jalan ditempat.

” Benar, sudah lebih dari 10 Pimpinan OPD Pemprov Maluku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dana Covid-19 Maluku, ” Ungkap Mantan Kasi Penkum Kajati Maluku, Wahyudi Kareba, S.H saat itu.

Ketika ditanya penjadwalan ulang undangan penyidik Kajati Maluku untuk meminta keterangan Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, Kareba mengelak dari pertanyaan wartawan tualnews.com.

Mantan Kasi Penkum Kajati Maluku itu hanya bisa menjawab, kalau penyidik Kajati Maluku masih fokus periksa para pihak terkait.

Tahun 2023, telah berlalu,   saat ini kursi empuk Wakajati Maluku kembali diisi pendatang baru.

Menjadi pertanyaan publik masyarakat di Provinsi Maluku, apakah dua kasus dugaan korupsi jumbo ini bisa diselesaikan Kajati Maluku bersama Wakajati Maluku yang baru nanti di tahun 2024.

Kasi Penkum Kajati Maluku, Ardi yang dikonfirmasi tualnews.com via whatsaap, Rabu ( 5/ 6/ 2024) pukul 11.00 WIT, mengakui dirinya baru melaksanakan tugas sebagai Kasi Penkum Kajati Maluku.

” Katong masih persiapan pelantikan Bapak Wakajati  baru besok pagi. Beta juga baru aksanakan tugas, untuk kasus yang disebutkan belum bisa beta kasih komentar, karena beta belum konfirmasi pimpinan, ” Kata Kasi Penkum Kajati Maluku membalas pesan konfirmasi tualnews.com.