Langgur, Tual News – Walaupun hingga saat ini Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K dan jajaranya sukses dalam menangkap para pemakai narkoba di Kota Tual dan KabupatenMaluku Tenggara, Provinsi Maluku, namun warga masyarakat empat desa / Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara masih terus mempertanyakan laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penipuan di Polres Tual tanggal 07 Juni 2021 yang dilaporkan warga Ohoi Semawi, Godlif Hot Ditubun dkk.
Pasalnya, patut diduga laporan masyarakat itu mangrak di meja Kapolres Tual tepatnya unit tindak pidana korupsi ( Tipikor ).
Kinerja penyidik Tipikor Polres Tual yang sudah empat tahun lamanya baru menyampaikan satu kali laporan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP ) atas kasus yang ditangani kepada pelapor, Godlif Hot Ditubun di Ohoi Semawi, Kecamatan Kei – Kecil Timur, patut disesali dan dipertanyakan.
Untuk diketahui, pelapor Godlif Hot Ditubun, bersama warga Ohoi Semawi, Ohoi Isso, Ohoi Maar dan Ohoi Wab Watngil melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di masa pandemi covid-19 tahun 2020, yang diduga dilakukan oknum pengusaha asal Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Herdy Tandra dan kaki tanganya .
Laporan polisi ( LP ) Nomor ; STPL/130/VI/2021, tanggal 07 Juni 2021, diterima Polres Tual dan sudah dilidik Tipikor Polres Tual.
Dari data dan himpunan informasi yang dihimpun tualnews.com, penyidik Tipikor Polres Tual telah melaksanakan pemeriksaan sedikitnya 24 saksi masyarakat dari empat desa / ohoi tersebut secara marathon, tapi sayang hasil kerjanya belum ada.
Termasuk, penyidik Tipikor Polres Tual meminta keterangan berbagai pihak yang terlibat, baik kaki tangan pengusaha dan oknum pengusaha Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Herdy Tandra.
Namun sangat disesalkan penyidik Polres Tual tidak mematuhi perintah Kapolri dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi, hasil laporan masyarakat yang sudah memakan waktu lama.
” Ingat, uang dana desa ( DD ) hampir satu milyar tahun anggaran 2020 hilang ditengah pandemi Covid-19 sampai saat ini dan tidak ada pembelanjaan empat kendaraan mobil BUMO milik empat Ohoi itu alias fiktif, ” kesal salah satu warga dalam Rilis Pers kepada media ini, Selasa ( 11 / 6 /2024 ).
Patut diduga mantan penjabat Kepala Ohoi Semawi, Isso, Maar dan Wab Watngil, terlibat persengkokolan bersama oknum pengusaha Kota Dobo, dan kaki tanganya untuk menghabiskan anggaran dana desa ( DD ) di masa pandemi covid- 19.
Bahkan, pengadaan empat buah mobil BUMO itu fiktif hingga saat ini, namun langkah berani empat pejabat Kepala Ohoi dan Bendahara dana desa nekad membuat laporan pertanggungjawaban dana desa fiktif sejak tahun anggaran 2020 dan 2021.
Anehnya, sudah membuat LPJ fiktif dana desa tahun anggaran 2020 hingga 2021, namun langkah keempat penjabat Kepala Ohoi Semawi, Isso, Maar dan Ohoi Wab Watngil tetap mendapat restu Camat, Dinas PMD dan oknum pendamping dana desa yang diduga ikut membantu mereka menyusun LPJ fiktif dana desa untuk dilaporkan kepada Bupati Malra dan Kementerian Desa PDT / PDT.
Warga empat desa ini berharap, penyidik Tipikor Polres Tual segera menangkap dan melakukan penahanan terhadap oknum pengusaha Kota Dobo, Herdy Tandra dan kaki tanganya bersama keempat mantan penjabat Kepala ohoi beserta bendahara, sebab mereka telah melakukan penipuan dan perbuatan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan Kapolres Tual belum dapat dikonfirmasi.