Langgur, Tual News – Sudah tiga tahun lamanya, warga Desa / Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Ali Fakoubun mengakui tidak pernah menerima dana bantuan langsung tunai ( BLT) DD Ohoi Watkidat.
Kepada tualnews.com, di Langgur, Selasa ( 18 / 6 / 2024 ) Fakoubun mengakui dirinya tidak mengetahui alasan namanya dicoret dari daftar warga penerima BLT DD Ohoi Watkidat.
” Padahal tahun 2021, saya sebagai penerima BLT DD Ohoi Watkidat terima full satu bulan Rp 300.000. Namun di tahun 2022, 2023 hingga 2024, nama saya sudah tidak ada lagi sebagai penerima BLT DD, ” Sesalnya.
Kata Ali, dirinya sudah mempertanyakan masalah ini kepada Kepala Ohoi dan Sekretaris, namun jawaban yang diterima kalau penerima BLT DD Ohoi Watkidat ada dua nama yang sama yakni Ali Fakoubun, namun memiliki Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) berbeda.
” Jumlah penduduk Ohoi Watkidat 200 jiwa lebih, jumlah 30 KK lebih dan penerima BLT DD sejak 2021 sekitar 10 KK lebih, ” Ujarnya.
Menyoal apakah hal ini sudah ditanyakan langsung kepada pemerintah Ohoi Watkidat, terkait nama dirinya tidak diakomodir sebagai penerima BLT DD, Ali Fakoubun menjelaskan sudah pertanyakan kepada Sekretaris Ohoi Watkidat, namun jawaban yang diterima kalau itu adalah kebijakan Kepala Ohoi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran DD Ohoi Watkidat.
” Tahun 2021 ada musyawarah desa bersama warga penerima BLT DD Ohoi Watkidat, namun di tahun 2022 hingga saat ini saya tidak mengetahui, ” katanya.
Menurut Ali Fakoubun, dirinya bertentangan dengan Kepala Ohoi Watkidat, lantaran semua program DD tidak dilaksanakan lewat musyawarah desa bersama masyarakat.
” Selama ini tidak ada musyawarah desa bersama masyarakat. Semua yang dilakukan Kepala Ohoi Watkidat lewat kebijakan, sehingga saya tidak setuju, ” Tegasnya.
BPK Turun Warga Dilarang Bicara
Sementara itu kata Ali Fakoubun, pada tahun anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku turun ke Ohoi Watkidat, namun oleh Sekretaris Desa setempat, warga dilarang bicara atau melaporkan berbagai ketimpangan yang terjadi di desa kepada Tim Pemeriksa BPK.
” Saat BPK turun, warga dilarang bicara, semua diam. Akhirnya BPK hanya temukan yang baik – baik, tidak pernah tanya masyarakat kalau sudah terima BLT DD atau belum, ” Sorot Ali.
Dia berharap, seorang pemimpin amanah harus menjalankan amanat itu dengan baik. Minimal hak rakyat itu diberikan.
” Saya harap pemimpin itu jangan pakai cara kepemimpinan diktator. Katong semua manusia, harus ada punya perasaan kasih sayang terhadap masyarakat, ” pintah Ali Fakoubun.
Sementara itu Camat Kei Besar Selatan Barat, M. Nasir Rahayaan, hingga berita ini diturunkan belum menjawab pesan konfirmasi media ini.