Warga Lapor Dugaan KKN Masjid Nerong di Jaksa, Inspektorat Belum Serahkan Hasil Audit

Img 20240522 wa0063

Tual News – Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Sigit Waseso, S.H, melalui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual, Rendra Taqwa Agusto, S.H, kepada tualnews.com, Rabu ( 22 /5/2024) membenarkan Kejaksaan sudah menerima laporan pengaduan masyarakat di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten MMaluku Tenggara terkait dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) dalam pembangunan Masjid Nerong tahun anggaran  2022 yang terbengkalai.

” Benar, Kejaksaan Negeri Tual sudah menerima laporan aduan masyarakat Ohoi Nerong tanggal 15 Januari 2024, “Ungkapnya.

Rendra mengakui, Jaksa baru minggu kemarin memanggil salah satu anggota panitia pembangunan Masjid Nerong untuk dimintai keterangan.

” Proses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran Masjid Ohoi Nerong tetap berjalan, ” Tegasnya.

Menyoal indikasi kerugian keuangan negara, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tual menjelaskan, hingga saat ini pihaknya mengalami kendala proses penyelidikan dan penyidikan, sebab Inspektorat Kabupaten Malra belum serahkan hasil audit dugaan kerugian keuangan negara pembangunan Masjid Nerong tahun 2022 kepada Kejaksaan Negeri Tual.

” Hingga saat ini, kami belum pastikan kerugian keuangan negara dari Masjid Nerong, karena Jaksa sudah surati Inspektorat minta hasil audit belum diserahkan hingga saat ini, ” Terang Rendra.

Diakui, Masjid Ohoi Nerong tahun anggaran 2022, memperoleh dana hibah pembangunan tempat ibadah dari Pemkab Malra sebesar Rp 1 milyar.

” Selain hibah 1 M, juga ada dana aspirasi Anggota DPRD Provinsi Maluku Rp 200 juta. Jadi total anggaran bangun Masjid Nerong sebesar Rp 1,2 M, namun hingga saat ini pembangunan Masjid terbengkalai, ” Sesal Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tual.