, , ,

Tiga Tahun Kasus KKN DD Mobil Fiktif Malra 2020 Ditangani Tipikor Mandek

Img 20240527 wa0025

Langgur, Tual News – Sudah tiga tahun lamanya kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) Dana Desa ( DD ) dalam pembelian mobil BUMO fiktif pada lima Desa / Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku hingga saat ini mendek ditangani Tipikor Polres Tual, Polda Maluku.

Pengusaha Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Herdy Tandra ketika dikonfirmasi tualnews.com, Selasa 7 Novembe 2023 mengaku ditipu para Kepala Ohoi, Penjabat Kepala Ohoi bersama Hanafi Henan dalam pengadaan lampu Solar Cell sebanyak 42 unit dan empat buah mobil BUMO milik empat Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara.

” Saya tidak pernah terima uang pengadaan lampu Solar Cell dan pembelian empat buah mobil BUMO, sumber dana desa ( DD ) Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2020, ” Ungkapnya.

Pengusaha Herdy mengatakan, terkait laporan polisi Godlif Hot Ditubun, akhir tahun 2022 lalu, dua penyidik Satreskrim Polres Tual menyambangi Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru untuk permintaan keterangan kasus ini.

” Saya Sudah sampaikan semua kronologis kepada dua penyidik Satreskrim Polres Tual yakni Mario dan Frans, ” Jelasnya.

Pengusaha Herdy berharap penyidik Polres Tual segera menangkap Hanafi Henan, agar kasus ini menjadi terang.

” Saya waktu diminta keterangan penyidik, saya minta kalau terlapor, Hanafi Henan sudah ditangkap Polisi, agar konfrontir saya dengan dia dan para Kepala Ohoi yang setor uang DD tahun anggaran 2020 untuk pengadaan lampu solar cell dan beli empat mobil BUMO, ” pintanya.

Pengusaha Aru Benarkan Tanda Tangan Surat Pernyataan Inspektorat

Menyoal adanya surat pernyataan yang ditandatangani diatas meterai atas nama Herdy Tandra yang digunakan para Kepala Ohoi, Camat, Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara untuk laporan pertanggungjawaban dana desa ( DD ) tahun anggaran 2020, pengusaha yang beralamat di Jalan Cenderawasih Kota Dobo, membenarkan hal ini.

” Saya waktu itu ditekan dan dijanjikan para kades tangani pengadaan barang desa pada DD tahun anggaran 2021.
Benar, surat pernyataan itu saya tanda tangan, karena saat uang pengadaan lampu Solar cell dan mobil BUMO disetor para Kepala Ohoi kepada Hanafi Henan, yang bersangkutan menghilang dari Kei, ” Terangnya.

Kata dia, saat dalam keadaan terjepit, para Kepala Ohoi dan Pejabat Kepala Ohoi tiga kecamatan di Kabupaten Malra memohon dirinya untuk menyelamatkan mereka, akibat uang dana desa ( DD ) untuk pengadaan lampu solar cell dan uang desa beli mobil BUMO telah disetor dan dibawah lari Hanafi Henan.

” Saat itu saya diminta tolong para kades untuk bantu mereka, sampai ada Kepala Ohoi yang menangis, dengan catatan DD tahun 2021 semua pengadaan barang desa seperti lampu saya tangani, ” kata Pengusaha Herdy.

Diakui, kaki tangan para Kepala Ohoi tiga kecamatan yang buat surat pernyataan untuk dirinya menandatangani, kemudian diantar menemui tiga Camat dan Kepala Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.

” Setelah saya kembali ke Dobo, janji para Kepala Ohoi untuk saya tangani pengadaan lampu solar Cell DD tahun 2021 sebanyak 500 unit nihil, sementara para Kepala Ohoi dan Pj Kepala Ohoi sudah ambil panjar uang di saya, semua catatan dan kwitansi masih tersimpan, uang saya panjar sebanyak 200 juta lebih itu hingga saat ini hilang, ” Ungkapnya.

Pengusha Hendra bersumpah tidak pernah menerima uang dana desa pengadaan lampu Solar Cell sebanyak 42 unit dan pembelian empat buah mobil BUMO tahun anggaran 2020.

Sementara itu dari Laporan Pertanggungjawaban DD tahun anggaran 2020, para Kepala Ohoi melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani pengusaha Herdy Tandra dalam lampiran pertanggungjawabkan DD.tahun 2020.

Untuk diketahui, dalam LPJ DD tahun anggaran 2020 di masa Covid-19, Para Kepala Ohoi nekat anggarkan pengadaan satu buah lampu solar cell, tanpa musyawarah desa seharga Rp 27 juta per unit.

Jadi kalau pengadaan 42 unit, menghabiskan anggaran DD tahun 2020 sebesar Rp 1, 3 milyar lebih. Apabilah ditambah penyetoran pembelian empat buah mobil BUMO, satu mobil, uang yang disetor Kepala Ohoi sebesar 200 juta, berarti menghabiskan anggaran DD dengan total Rp 800 juta.

Dengan demikian, total uang DD pengadaan 42 unit lampu solar cel dan empat unit mobil menghabiskan anggaran DD sebesar Rp 2,1 milyar lebih.

Berikut Daffar Nama Ohoi Beli Lampu Solar Cell dan Mobil BUMO tahun 2020

A. Kecamatan Kei Kecil Timur

1. Ohoinol 10 unit
2. Marfun 2 unit
3. Tenbuk 3 unit
4. Abean Kamear 2 unit
5. Vatngon 2 unit
6. Rat 3 unit
7. Rumat 2 unit
8. Disuk 3 unit
9. Semawi 1 unit Mobil BUMO
10 Isso 1 unit Mobil BUMO

B. Kecamatan Kei Kecil Barat

1. Ohoi Yatvav 3 unit lampu

C. Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan.

1. Ohoi Maar, 4 unit lampu dan satu unit mobil

D. Kecamatan Hoat Sorbay

1. Wab Watngil 1 unit mobil

2. Wirin 4 unit lampu
3. Evu 4 unit lampu

Dalam surat pernyataan yang diduga rekayasa ini, pengusaha Herdy menyatakan pengadaan mobil BUMO empat buah akan diserahterimakan bulan Maret 2021, namun hingga saat ini fiktif alias uang DD disetor, barang tidak ada hingga saat ini.

Sedangkan penyelesaian pengadaan 42 unit lampu solar cel akan diselesaikan Februari 2021.

Tanpa Musyawarah Desa, Kepala Ohoi Beli Lampu dan Mobil Pakai DD 2020

Sementara itu patut diduga, para Kepala Ohoi dan Pejabat Kepala Ohoi di Kecamatan Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Kei Kecil Barat dan Hoat Sorbay, memanfaatkan kondisi pandemi covid – 19 tahun 2020 dengan membuat pengadaan lampu solar cell dan pembelian mobil BUMO, menggunakan anggaran DD tahun 2020, tanpa ada musyawarah bersama masyarakat.

Hal ini terbukti, melalui Pemerintah Ohoi Isso, Kecamatan Kei Kecil Timur, ketika mencairkan DD Ohoi Isso di Bank Maluku tahun anggaran 2020, langsung menemui seorang Hanafi Henan yang tinggal di kamar kost Kota Langgur, menyerahkan uang tunai dana desa Ohoi Isso sebesar 200 juta untuk pembelian satu unit mobil Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO).

Penyerahan uang tunai kepada seorang Hanafi Henan oleh Ketua BUMO Ohoi Isso, disaksikan Pj. Kepala Ohoi Isso dan Bendahara, hanya berbekal video penyerahan uang dan kwitansi, tidak ada kontrak kerja antara pihak pertama dan kedua dalam pengadaan barang desa.

Bukti kwitansi penyerahan uang oleh Bendahara BUMO Ohoi Isso sebesar 200 juta, tanggal 4 Mei 2020, kepada penerima Hanafi Henan, di kamar Kost Rumput Hijau Langgur.

Kwitansi penyerahan uang 200 juta kepada Henan untuk pembelian satu unit mobil truk L.300 milik BUMO Ohoi Isso, ditanda tangani, Pj. Kepala Ohoi Isso, Irene Tharob, Bendahara, Cherly Yamrevav dan ditandatangani Hanafi Henan diatas meterai enam ribu.

Pasca menerima uang tunai itu, Hanafi Henan kabur dan meninggalkan Kota Langgur, bersama uang desa milik ohoi lainya yang sudah disetor untuk pengadaan lampu solar cell dan beli mobil BUMO.

Hingga saat ini kasus ini sudah digelar penyidik Satreskrim Polres Tual dan meningkatkan status ke penyidikan, namun sangat disesalkan sudah tiga tahun lamanya Polres Tual belum dapat melakukan penangkapan terhadap Hanafi Henan.

Informasi yang diterima media ini, saat ini keberadaan Terlapor, Hanafi Henan setiap hari mangkal diareal pasar Mardika Kota Ambon, namun penyidik belum mampu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan, sehingga patut disesalkan kinerja penyidik Satreskrim Polres Tual belum menuntaskan kasus yang dilaporkan masyarakat dan menjadi perhatian publik sudah mencapai tiga tahun lamanya.