Tual News- Hingga saat ini tidak benar, informasi yang disampaikan Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Tual, dari DPD PKS Kota Tual, Maluku, Hasan Rengiuryaan, kalau ada Bakal Calon Wali Kota Tual yang mendaftarkan diri atas nama AR di Kantor PKS Kota Tual.
Sumber keluarga, menyebutkan AR tidak mendaftarkan diri di DPD PKS Kota Tual hari ini, Rabu siang ini ( 15 /5/2024), seperti pernyataan Ketua Tim Penjaringan DPD PKS Kota Tual yang dimuat Media Tual News, dengan judul ” Ketua Tim Penjaringan PKS: Hari Ini Renuat Daftar PKS Maju Balon Wali Kota Tual “.
Dengan demikian hingga saat ini, sesuai keterangan Ketua Tim Penjaringan DPD PKS Kota Tual, Hasan Rengiuryaan, Balon Wali Kota Tual yang ambil formulir pendaftaran dan belum mendaftarkan diri resmi di DPD PKS Kota Tual adalah Balon Wali Kota Tual, Hi. Umar Kei.
Sedangkan kata Hasan, dua Balon Wakil Walikota Tual yang mengambil formulir pendaftaran dan mendaftarkan diri sebagai Balon Wakil Walikota Tual periode 2024-2029 adalah
1. Hasan Syarifudin Borut
2. Usman Tamnge