Ambon, Tual News – Tim satgas operasi pemberantasan penyakit masyarakat atau pekat Polda Maluku kembali amankan pasangan non suami istri yang berduaan di kamar hotel di kota Ambon, Provinsi Maluku.
Pasangan terlarang tersebut diamankan saat operasi pekat dilaksanakan Polda Maluku di sejumlah penginapan dan hotel di Kota Ambon Senin malam (20/5/2024).
Selain pasangan non suami istri, tim satgas juga mengamankan sejumlah pria dan wanita yang sementara bermain judi di dalam kamar hotel.
“Saat ditemukan para pelaku kemudian di bawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan mendapatkan pembinaan,” kata Ipda Faldry, Kasatgas Gakkum Operasi Pekat Polda Maluku.
Faldry mengaku para pelaku sempat diamankan untuk dilakukan pembinaan. Pihaknya menekankan hal ini, agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Melakukan pembinaan terhadap para pelanggar, serta memanggil orang tua dari muda-mudi yang terlibat untuk diberikan penjelasan dan arahan terkait perilaku anak-anak mereka,” katanya.
Satgas Operasi Pekat memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar mematuhi peraturan dan norma yang berlaku di masyarakat.
“Kami juga berikan himbauan kepada mereka, kepada orang tua mereka agar lebih ketat lagi menjaga anak-anaknya, dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” pintanya.
Kepada orang tua dan para pelaku, satgas Ops Pekat juga menegaskan akan memproses hukum apabila perbuatan tersebut masih diulangi.
“Setelah menjalani pembinaan, para pelanggar kemudian dipulangkan bersama orang tua mereka,” tambahnya.
Operasi Pekat Salawaku merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Ambon.
“Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan norma sosial,” pungkasnya.