Tual News – Rumah milik warga Kampung Pisang, Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kota Ambon, Maluku, almarhum Bapak Samuel Onaola yang juga Pensiunan TNI AU, penerima tanda kehormatan dari Presiden RI, Jenderal TNI Soeharto akhirnya tak jadi dilakukan pembongkaran, Kamis ( 30 / 5/2024) pukul 11.45 WIT.
Adik kandung almarhum Bapak Samuel Onaola, ketika dikonfirmasi Media Tual News, kamis malam, pukul 23.00 WIT,membenarkan hal ini.
” Benar, rumah Bapak Samuel Onaola akan dilakukan pembongkaran, sesuai Surat pemberitahuan tertulis yang kami terima dari Lanud Pattimura Ambon tanggal 27 Mei 2024, akhirnya tidak jadi dilakukan pembongkaran, ” Ungkap Sester Eka Onaola.
Onaola mengaku, pasca kejadian itu, para Saniri Negeri Tawiri, Camat Teluk Dalam dan Ketua RT Kampis berdialog dengan Danlanud Pattimura Ambon di TKP.
” Benar, tadi saat kejadian masyarakat turun, dan toki tiang listrik, kemudian dari Negeri Tawiri juga datang bertemu Komandan Lanud Pattimura, ” Jelasnya.
Saat bertemu Danlanud, kata Ibu Onaola, para Saniri Negeri Tawiri minta hak batas tanah TNI AU.
” Saniri Negeri Tawiri minta hak batas tanah dari Pangkalan TNI AU Lanud Pattimura, supaya jelas, apakah rumah kami masuk Negeri Tawiri atau Lanud Pattimura Ambon, ” Terangnya.
Diakui, para Saniri Negeri Tawiri mempertanyakan hal ini kepada Danlanud Pattimura Ambon, sebab selama ini yang berkonflik adalah Negeri Laha dan Lanud Pattimura, sedangkan Negeri Tawiri belum pernah berkonflik dengan Lanud Pattimura Ambon.
” Komandan Lanud Pattimura Ambon langsung turun TKP, akhirnya jadi heboh, masyarakat tidak terima bongkar rumah, lalu toki tiang listrik, ” kata Onaola.
Ibu Sester mengaku dirinya menerima surat pemberitahuan pembongkaran rumah milik yang ditempati kakak Chaly Onaola dari Lanud Pattimura Ambon, tanggal 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.00 WIT.
” Surat pemberitahuan yang ditandatangani Danlanud Pattimura Ambon, diantar Bhabinsa dari TNI AU, ” Ujarnya.
Sebelum menerima surat pemberitahuan dari Lanud Pattimura Ambon, kata Ibu Sester, dirinya sudah didatangi beberapah oknum Anggota TNI AU.
” Sebelum saya terima surat ini, saya didatangi beberapa oknum Anggota TNI AU Lanud Pattimura dirumah. Namun karena saya ada ditempat kerja, petugas TNI AU datangi minta saya bongkar rumah, ” Ungkapnya.
Saat itu, kata Onaola kepada oknum Anggota TNI AU, kalau dirinya tidak dapat mengambil keputusan sendiri pembongkaran rumah, sebab masih ada saudara dan kakak lainya masih ada di Tepa dan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD ).
Serma Samuel Onaola Penerima Piagam Tanda Kehormatan Presiden RI, Jenderal TNI Soeharto
Ibu Sester Onaola juga membenarkan, kalau almarhum bapaknya Serma Samuel Onaola, Pensiunan TNI AU, memiliki jasa besar bagi NKRI, terbukti almarhum kakaknya itu menerima tanda jasa piagam penghargaan dari Presiden RI, Jenderal TNI Soeharto, tanggal 30 September 1974.
Kata dia, Presiden RI, Jenderal TNI Soeharto menganugerahkan tanda kehormatan bintang siwa kepada Serma Samuel Onaola, NRP 471435, dalam jabatan Ang Sarban Lanu PTM.
” Tanda Kehormatan dari Presiden RI, Jenderal TNI Soeharto, sesuai UU Nomor 24 tahun 1968 sebagai penghargaan atas pengabdian Serma Samuel Onaola, dalam Dinas TNI AU paling sedikit 24 tahun secara terus menerus, dan menunjukkan kesetiaan, tanpa cacat, ” Tegas Ibu Onaola.
Diakui, sura tanda kehormatan dari Presiden RI, Jenderal TNI Soeharto, sesuai SK Presiden RI Nomor 059 /TK / tahun 1974.
Pangkalan TNI AU Lanud Pattimura Bongkar Rumah Onaola, Warga Kampis Toki Tiang Listrik
Seperti diberitakan Media Tual News sebelumnya, warga masyarakat di Kampung Pisang, Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kota Ambon, Kamis ( 30 / 5 / 2024 ), sekitar pukul 11.45 WIT, lari berhamburan keluar rumah ketika mendengar tiang listrik PLN diketuk warga berulang, tanda terjadi alarm darurat.
Warga di Kampis yang tinggal berdekatan kompleks Pangkalan TNI AU Pattimura Ambon itu harus berhamburan menuju rumah warga atas nama Bapak Chayly Onaola, pasalnya sejumlah anggota TNI AU Lanud Pattimura Ambon akan melakukan pembongkaran rumah warga kampis tersebut.
Sementara itu berdasarkan surat resmi Komandan Pangkalan TNI Pattimura Ambon, Kolonel Pnb.Jhonson Hendriko Simatupang, M. Han yang diterima Media Tual News, menyebutkan sejak tanggal 27 Mei 2024, Lanud Pattimura sudah melayangkan surat pemberitahuan tertulis resmi kepada bapak Charly Onaola selaku pengguna bangunan diatas lahan TNI AU tersebut untuk dikosongkan.
Surat tertulis Komandan Lanud Pattimura Ambon, Nomor : B / 199 /V / 2024, tanggal 27 Mei 2024, perihal pemberitahuan pembongkaran bangunan di lahan Lanud Pattimura ini pada intinya meminta pemilik bangunan atas nama Bapak Charly Onaola yang berada di wilayah Lanud Pattimura Ambon, agar segera dikosongkan, sebab mereka akan digunakan TNI AU membangun Mess Transit Lanud Pattimura Ambon.
Hingga berita ini diturunkan, dari laporan warga Kampis, masih terjadi perdebatan bersama pihak Pangkalan TNI AU Lanud Pattimura Ambon.