, , ,

Rapat TPPS Malra, Dihadiri Kepala BKKBN RI, Target Tekan Angka Stunting 14 % 

Img 20240528 wa0007

Langgur,,Tual News – Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono M.Si, bersyukur dan berterima kasih kepada
Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, sebab atas segala rahmat dan karuniaNya itu, baru pertama kali Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Malra, Maluku Senin ( 27 / 5 / 2024 ) dihadiri langsung Kepala BKKBN RI, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).

Menurut Jasmono,,rapat TPPS didasarkan atas Peraturan Presiden Nomor. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

” Kepala BKKBN RI nenjabat selaku Ketua Tim pelaksana Nasional Percepatan Penurunan Stunting, ” Ujarnya.

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Malra, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala BKKBN RI beserta rombongan yang hadir di bumi Larvul Ngabal.

” Semoga dalam kunjungan kerja disaat ini dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat Malra,
serta jadi media komunikasi efektif antara BKKBN RI bersama Pemkab Malra, ” Harapnya.

Kepala bkkbn ri, didampingi pj. Bupati malra launching sekolah lansia di ohoi wearlilir, kecamatan kei kecil, senin 27 mei 2024
Kepala Bkkbn Ri, Didampingi Pj. Bupati Malra Launching Sekolah Lansia Di Ohoi Wearlilir, Kecamatan Kei Kecil, Senin 27 Mei 2024

Trend Positif Penurunan Stunting

Kata Jasmono, atas bentuk / wujud perhatian sangat besar pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta percepatan penurunan stunting,  Kabupaten Maluku Tenggara mengalami trend positif dari waktu ke waktu.

” Hal ini terbukti berdasarkan laporan Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2023 tercatat Contracevtipe Prevalence Rate (CPR) atau Presentasi Pemakaian Kontrasepsi sebesar 74,12% dari 72, 19% di tahun 2022,” Terangnya.

Sedangkan kata Pj. Bupati Malra, presentasi unmed need juga menurun sebesar 19,7% dari 19,36% di tahun 2022.

Pada kesempatan ini, Jasmono paparkan angka prevelensi Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

” Tahun 2018 berdasarkan data EPPBGM sebesar 30,01%,  Balita dipantau sebanyak 80,49% jadi 27,01%, balita dipantau sebanyak 81.,45% di tahun 2019, ” urainya.

Selanjutnya kata Pj. Bupati Malra pada tahun 2020, angka stunting kembali mengalami penurunan menjadi 22,95% dari 88,50% balita dipantau, di tahun 2021 sebesar 18,64% dari 88,36% balita dipantau menjadi 16,98% dengan 91,61% balita dipantau di tahun 2022, hingga Januari 2024 turun menjadi 16,00% dengan balita dipantau sebanyak 90%.

” Kami berkomitmen menurunkan angka Stunting di Kabupaten Malra menjadi 14% di tahun 2024, ” Tegasnya.

Hal ini kata Pj. Bupati Malra tidak terlepas dari kerja keras lintas sektor dan OPD Konvergensi sesuai Perpres 72 Tahun 2021 tenang Percepatan Penurunan Stunting sebagai upaya menuntaskan persoalan stunting di Kabupaten Maluku Tenggara.

” Walaupun hasil survey Status Gizi Indonesia atau SSGI menunjukan prevelensi stunting di Maluku Tenggara berada di angka 34%, namun kami tetap exis berjuang menekan prevelensi stunting di Malra yang bertajuk Bumi Larvul Ngabal tercinta, ” Tegasnya untuk kedua kalinya.

Pj. Bupati Malra juga melaporkan, pihaknya sudah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Nomor 403.5.3/3161/Bangda Tanggal 13 Mei 2024 tentang pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di daerah.

” Olehnya itu, kami telah menugaskan Dinas terkait dan TPPS agar segera berkoordinasi dan melakukan pendataan, penimbangan, pengukuran dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi dibawah lima tahun dan calon pengantin (CATIN), yang mulai dilaksanakan bulan juni 2024 mendatang, ” ungkap Jasmono.

Menurut Mantan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku itu Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama oehidupan (HPK).

” Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi
dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang.  Kedua faktor penyebab ini dipengaruhi pola asuh yang tidak memadai terutama (hari pertama kehidupan ) dan sanitasi lingkungan dalam 1.000 HPK kurang baik, ” Jelas Pj. Bupati Malra.

Diakui, upaya penurunan stunting menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi (makanan), lingkungan sosial terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan), akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan), serta kesehatan lingkungan meliputi
tersedianya sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan).

” Keempat faktor tersebut mempengaruhi asupan gizi dan status kesehatan ibu dan anak. Intervensi terhadap keempat faktor tersebut diharapkan dapat mencegah
masalah gizi, baik kekurangan maupun kelebihan gizi, ” kata Pj.Bupati Malra.

Jasmono mengakui, penurunan stunting memerlukan intervensi  terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif.

” Sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, pemerintah meluncurkan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi. Indikator dan target penurunan stunting dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional, ” Ujarnya.

Inovasi Jekopabesting Raih Juara II Maluku Inovation Award

Sejalan kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara, kata Jasmono, Pemkab Malra telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 364 Tahun 2024 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 untuk dapat menkoordinasikan, menyinkronisasikan dan memastikan pelaksanaan program serta kegiatan percepatan penurunan stunting antar perangkat Daerah dan Pemerintah Ohoi maupun pemangku kepentingan lainnya.

” Dalam upaya percepatan Penurunan Stunting, berbagai macam gagasan, ide dan inovasi daerah telah dilakukan, salah satunya adalah JEKOPABESTING. Ini merupakan inovasi yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bekerjasama Bappelitbangda dan oleh Pemprov Maluku meraih juara ke 2 pada Maluku Inovation Award (MI – Award) tahun 2024, ” pungkasnya.

Inovasi Rumah Singgah Hanarun

Selain itu Jasmono menegaskan, melalui Surat Edaran Bupati Nomor 440/4015 tanggal 27 November 2023, Pemkab Malra tmenetapkan kebijakan Penanggulangan Stunting Melalui Rumah Singgah “Hanarun”.

” Ini merupakan Inovasi daerah dikembangkan oleh Dinas Kesehatan sebagai Implementasi Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tenggara, ” Jelasnya.

Kata Pj. Bupati Malra inovasi rumah Hanarun ini menjadi sarana guna melaksanakan 6 kegiatan pokok yakni :

(1) Pemberian Makanan Tambahan 90 Hari bagi balita gizi kurang dan gizi buruk (wasting).

(2) Pemberian Makanan Tinggi Protein bagi balita stunting

(3) Stimulasi tumbuh kembang anak

(4) Pengukuran Antropometri secara berkala bagi balita dan ibu hamil.

(5) Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronik (KEK).

(6) Pendampingan minum tablet tambah darah (TTD) bagi ibu hamil, serta kegiatan lainnya dikelolah oleh tenaga terlatih, sehingga dapat menjawab pemenuhan gizi balita dan ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi kronis dengan
nilai gizi yang terstandar.

Pj. Bupati Malra mengungkapkan, saat ini telah ditetapkan 12 Ohoi sebagai pilot project pelaksanaan kegiatan dimaksud.

” Saya harap dengan kegiatan ini dapat semakin menekan angka stunting di Kabupaten Maluku Tenggara, sehingga bisa dapat mencapai target Nasional yaitu 14% tahun 2024, ” Harap Pj. Bupati Malra.