PSDKP Koordinasi Bareskrim Sidik 90 Ton BBM Solar Ilegal Hasil Sitaan KKP

Videocapture 20240513 110324

Tual News – Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP) di Kota Tual, Provinsi Maluku, membenarkan Dirjen PSDKP, sudah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri agar melakukan penyidikan atas kapal ikan Indonesia, KM. MUS yang ditangkap kapal patroli pengawas KKP, dengan barang bukti sitaan 90 ton BBM jenis solar ilegal.

Penyidik PSDKP Tual, Agung Triyono, dalam keterangan Pers kepada Media Tua News, Senin ( 13 / 5 /2024) membenarkan hal ini.

Penyidik psdkp tual, agung triyono dalam wawancara bersama tualnews. Com, senin 13 mei 2024 di kantor psdkp tual
Penyidik Psdkp Tual, Agung Triyono Dalam Wawancara Bersama Tualnews.com, Senin 13 Mei 2024 Di Kantor Psdkp Tual

” Benar, Dirjen PSDKP sudah koordinasi Bareskrim Mabes Polri untuk lakukan penyidikan atas barang bukti hasil sitaan KKP yang saat ini ada di dermaga PSDKP Tual, berupa BBM jenis solar sebanyak 90 ton, ” Ungkapnya.

Agung juga mengakui barang bukti 110 ton ikan dan 90 ton BBM jenis solar ilegal masih ada di Dermaga kapal PSDKP Kota Tual saat ini.

” Kalau untuk BB ikan campuran hasil tangkapan KKP sebanyak 110 ton, sudah dilakukan proses pelelangan secara terbuka, pasca keluarnya surat izin pengadilan, ” Terangnya.

Namun kata Agung, untuk barang bukti BBM jenis solar ilegal hasil tangkapan KKP, Dirjen PSDKP sudah surati dan berkoordinasi Bareskrim Mabes Polri, untuk proses hukum, sebab itu adalah kewenangan Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Penyidik PSDKP,  Agung, BB 110 ton ikan campuran, adalah kewenangan Penyidik KKP untuk memproses pelelangan terbuka secara online, pasca keluarnya izin pengadilan,  mengingat kondisi BB ikan tersebut akan menyusut.

” Kalau untuk barang bukti BBM jenis solar, Bapak Dirjen PSDKP sementara koordinasi Bareskrim Mabes Polri, sebab BBM ratusan ton solar itu diangkut dari Juwana, Patti dibawa dengan kapal ikan Indonesia di perairan laut Arafura, ” Ungkapnya.

Agung merinci, BBM jenis solar yang keluar dari Juwana, Patti, Provinsi JawaTengah sebanyak 150 ton BBM, diangkut kapal ikan Indonesia menuju perairan laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

” Jadi,  dari 150 ton BBM jenis solar itu, 40 ton sudah dilakukan transfer tengah laut antara kapal ikan Indonesia bersama kapal ikan asing China, sebelum ditangkap, ” Terangnya