Polda Maluku Sita 1,4 Ton Miras Dan Amankan Tiga Wanita Pelaku Judi Togel

Img 20240523 wa0010

Ambon, Tual News  – Satgas Operasi Pekat Salawaku Polda Maluku kembali melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat di sekitar kawasan PGRI, Kota Ambon, Selasa (21/5/2024).

Dalam operasi kali ini, tim mengamankan tiga terduga pelaku judi togel.

Ketiganya merupakan wanita berinisial KK (40), ET (53), dan AS (49). Ketiganya telah dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti yang ditemukan.

Tak hanya itu, di tempat terpisah, tim satgas pekat juga mengamankan 1.400 liter atau 1,4 ton minuman keras jenis sopi di Desa Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Miras tradisional tersebut ditemukan tersimpan didalam 40 jerigen berukuran 25 liter.

Ribuan liter minuman memabukan ini ditemukan di rumah SS (59), warga Desa Alang.

Selain mengamankan miras, identitas pemiliknya juga telah didata dan dipanggil untuk dimintai keterangannya di kantor polisi.

Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP Aries Aminnullah S.Ik, mengungkapkan, operasi pekat merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Maluku yang menekankan pentingnya pemberantasan judi togel dan peredaran miras di Kota Ambon.

” Berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan warga seperti judi, miras, narkoba, premanisme, hingga praktik parkir liar dan lainnya, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi sasaran operasi, ” Tegasnya.

Plt.Kabid Humas Polda Maluku berharap operasi ini dilakukan, untuk menjawab keresahan masyarakat, sekaligus  menciptakan lingkungan Kota Ambon dan sekitarnya menjadi lebih aman dan tertib.

Polda Maluku, lanjut AKBP Aries, berkomitmenterus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukum Polda Maluku.

“Kami menghimbau masyarakat,  apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” pintah Plt. Kabid Humas Polda Maluku.