Langgur, Tual News – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Akhirnya menambah waktu pendaftaran Balon Bupati Malra dan Balon Wakil Bupati Malra periode 2024-2029.
Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malra, Levinus Warbal dalam Rilis Pers yang diterima Media TualNews, Kamis ( 2 /4/2024) membenarkan penambahan waktu pendaftaran, pasca tahapan penjaringan dan penyaringan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Kabupaten Maluku Tenggara dibuka sejak tanggal 17 – 30 April lalu.
” Dari hasil penjaringan tersebut, DPC PDI Perjuangan memutuskan menambah waktu pendaftaran bagi Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Malra mulai 1-7 Mei 2024, ” Ungkapnya.
Warbal yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan itu mengatakan, sejak dibuka Tim penjaringan tanggal 17 – 30 April 2024, delapan Balon Bupati Malra telah mengambil formulir di Kantor DPC PDI Perjuangan.
Dia merinci delapan nama Balon Bupati Malra tersebut antaral antara lain :
1.Muhammad Thaher Hanubun.
2. Eusebius Utha Safsafubun
3.Martinus Sergius Ulukyanan.
4.Felix BonuTethool
5.Veky Suanthie
6.Indra Batara Warbal
7.Petrus Beruatwarin
8.Djamal Koedoeboen.
Menurut Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Malra, dari delapan Balon Bupati Malra, empat Balon Bupati resmi mengembalikan formulir dan mendaftar di PDI Perjuangan antara lain :
1.Muhammad Thaher Hanubun ( MTH).
2.Eusebius Utha Safsafubun ( EUS )
3.Petrus Beruatwarin ( PB )
4.Djamaludin Koedoeboen ( JK).
Levinus Warbal mengungkapkan sejak pembukaan masa penjaringan sampai waktu penutupan dipandang perlu penambahan waktu pendaftaran bagi Balon Bupati dan Wabup.
. ” Hasil komunikasi bersama DPD PDI P di Ambon, tahapan pengambilan formulir ditutup resmi 30 April 2024. Namun kami masi diberi waktu tahapan pengembalian formulir pendaftaran tanggal 1 -7 Mei,” Jelasnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan mengakui sesuai tahapan, ada perpanjangan waktu pendaftaran dimulai 1-14 Mei 2024.
” Namun, kami hanya diberi waktu 7 hari kedepan. Sesuai jadwal ada 14 hari perpanjangan pendaftaran, tapi kami hanya menambah waktu 7 hari. Artinya tidak ada lagi pengambilan formulir, yang ada hanya pengembalian formulir pendaftaran dan lengkapi administrasi pendaftaran bakal calon, ” Terangnya.
Untuk diketahui, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malra diinstrusikan melakukan penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati, Sesuai SK DPD PDI P nomor : 01/KPTS/DPD.16/IV/2024 tertanggal 6 April 2024.
Adapun komposisi tim penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan Kabupaten Malra adalah
Ketua Tim, Levinus S. Warbal, Xaverius Ikanubun dan Petrus Reyaan masing-masing sebagai Wakil Ketua, serta Antonius Renmeuw selaku sekretaris.
Kemudian Daud Renoat sebagai Wakil Sekretaris, dan Muhammad Renngur sebagai Bendahara Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Malra.
Berikut rincian tahapan penjaringan dan penyaringan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Malra di DPC PDI Perjuangan:
1.pendaftaran 14-16 April 2024
2.pendaftaran 17-30 April 2024.
3.Input Formulir pendaftaran tahap I dimulai 18-30 April 2024.
4.verifikasi berkas pendaftaran tahap I dimulai 5 Mei 2024.
5.Perpanjangan pendaftaran dimulai 1-14 Mei 2024.
6.Input formulir pendaftaran tahap II dimulai 2-17 Mei 2024.
7.Sosialisasi bakal calon dimulai 19-25 Mei 2024.
8.Penyaringan tahap I oleh DPD PDIP dimulai 26-30 Mei 2024.
9.penyampain hasil verifikasi penyaringan kepada DPP PDI Perjuangan 31 Mei 2024.